Pengusutan Bandara Mengkendek Terhambat Status Lahan  

Reporter

Kamis, 18 Juni 2015 13:49 WIB

Seorang warga pencari rumput melintas di atas "runaway", jalur pesawat terbang yang mangkrak di Bandara Notohadinegoro, desa Wirowongso, Jember, Selasa (19/3). Mangkraknya lahan bandara ini dimanfaatkan warga menjadi lahan tanam dan jalur pintas mencari rumput. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Makassar - Penuntasan kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Mengkendek, Tana Toraja, terkendala status kepemilikan lahan. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat belum bisa membuktikan bahwa lahan itu milik negara. ”Tak heran, berkas perkaranya selalu ditolak kejaksaan,” ujar juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Ajun Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Kamis, 18 Juni 2015.

Apalagi, kata Frans, saat ini ada gugatan perdata atas obyek itu yang sebagian dimenangi pihak penggugat. Dampaknya, polisi mesti bekerja ekstra untuk mengusut adanya tindak pidana korupsi pada pembebasan lahan tersebut.

Kendala penyidikan, Frans melanjutkan, telah disampaikan tim penyidik dalam rapat koordinasi Kepolisian, KPK, dan kejaksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. ”Hasil pertemuan itu, jaksa dan polisi harus satu persepsi menghadapi kendala dalam kasus ini. Dengan demikian, hal yang menghambat bisa dihilangkan dan kasusnya segera disidangkan,” katanya.

Soal dugaan keterlibatan Bupati Tana Toraja Theofilus Allolerung, menurut Frans, polisi belum bisa menyimpulkannya. Lagi pula, polisi mempunyai kebijakan untuk membekukan kasus-kasus yang diduga berkaitan dengan kandidat dalam pemilihan kepala daerah serentak pada Desember mendatang. ”Kasusnya tak berhenti. Nanti setelah pilkada serentak baru dilanjutkan,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Kepolisian telah menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah pejabat dan bekas pejabat Tana Toraja yang masuk tim sembilan. Yaitu Kepala Bappeda Yunus Sirante, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Haris Paridy, Kepala Dinas Perhubungan dan Kominfo Agus Sosang, bekas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Zeth John Tolla, bekas Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Gerson, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Yunus Palayukan, Sekretaris Daerah Enos Karoma, dan Camat Mengkendek Ruben R. Randa.

Pembebasan lahan memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tana Toraja dan Sulawesi Selatan sebesar Rp 38 miliar. Setelah diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sulawesi Selatan, didapati kerugian negara Rp 21 miliar.

Pengacara para tersangka, Ompo Massa, mengatakan, mengacu pada perkembangan penyidikan, cukup jelas bahwa Bandara Mengkendek dibangun di atas tanah adat. Hal itu dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung perihal gugatan perdata atas lahan tersebut. ”Keterangan ahli maupun tokoh masyarakat adat juga menyebutkan itu tanah Tongkonan atau tanah adat,” ucapnya.

TRI YARI KURNIAWAN


Berita terkait

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

34 hari lalu

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.

Baca Selengkapnya

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

44 hari lalu

Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.

Baca Selengkapnya

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

55 hari lalu

Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.

Baca Selengkapnya

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.

Baca Selengkapnya

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.

Baca Selengkapnya