Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Budi Waseso, menjadi salah satu nama calon Kapolri. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menjaring enam komisaris jenderal yang akan diajukan menjadi pengganti Budi Gunawan, yang tidak kunjung dilantik sebagai Kapolri. ANTARA/M Agung Rajasa
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), hari ini. Mereka adalah mantan Kepala BP Migas Raden Priyono dan mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono.
"Iya benar diperiksa hari ini. Kami baru datang," kata pengacara Raden Priyono, Supriyadi Adi, melalui pesan singkat, Kamis, 18 Juni 2015.
Sedangkan, Djoko juga telah hadir di Bareskrim Polri sejak pukul 09.00. Keduanya diperiksa sebagai tersangka kasus tersebut. Mereka diduga menyalahgunakan wewenang dalam penunjukan langsung TPPI sebagai mitra penjualan kondensat. (Baca: Kapolri: JK Bisa Diperiksa Terkait Kasus Korupsi, Asal...)
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak menerangkan kebijakan penjualan kondensat berada di tangan Kepala SKK Migas. Artinya, Raden Priyono, yang saat itu menjadi Kepala SKK Migas, bertanggung jawab penuh atas penunjukan langsung TPPI.
Raden pun sempat menegaskan ia hanya menjalankan perintah atasan dan pemerintah untuk pembelian kondensat. Dia pun mengakui sudah ada aturan baku untuk menunjuk TPPI. Saat ditanya apakah ada prosedur yang dilanggar, ia tak menjawab secara gamblang. (Baca: Bareskrim: Skandal Korupsi TPPI Bikin Negara Rugi Total)
Untuk pendalaman peran para tersangka, kata Victor, Bareskrim menghentikan sementara pemeriksaan saksi. "Sementara ini, kami berfokus untuk memeriksa tersangka," ujarnya.
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
1 hari lalu
TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.