Fadli Zon Anggap Penyidik Independen KPK Ilegal  

Reporter

Rabu, 17 Juni 2015 18:27 WIB

Politikus Gerindra, Fadli Zon, memberikan keterangan kepada media usai menggelar pertemuan tertutup di Bakrie Tower, Jakarta, 29 Januari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat berencana menghapus aturan mengenai penyelidik dan penyidik "independen" di Komisi Pemberantasan Korupsi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai tak ada aturan yang menjadi dasar bagi KPK mengangkat penyelidik dan penyidik di luar kepolisian dan kejaksaan.

"Penyidik independen itu seperti apa? Tak ada aturannya," kata politikus Partai Gerakan Indonesia Raya ini, Rabu, 17 Juni 2015.

KPK pernah mengangkat penyelidik dan penyidik independen pada 2012. Dasar pengangkatan tersebut adalah Pasal 43 ayat 1 dan Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Ketika itu, hubungan KPK dengan polisi sedang memanas gara-gara kasus korupsi alat uji surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri dengan tersangka Kepala Korps Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Polri lantas menarik lebih dari 20 personelnya di KPK. Sebagian dari mereka memilih bertahan dan diangkat jadi penyidik di KPK.

Belakangan, ketentuan ini dipersoalkan oleh tersangka korupsi di KPK, Hadi Poernomo. Mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan ini mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Haswandi, yang jadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan ini, mengabulkan permohonan Hadi Poernomo pada Mei lalu. Haswandi juga menyatakan penyelidik dan penyidik KPK tak sah karena bukan polisi dan jaksa.

Kemelut ini berlanjut dengan wacana merevisi UU KPK. Selain mengenai kewenangan penyadapan, yang bakal direvisi oleh Dewan adalah ketentuan pengangkatan penyidik KPK. Rencana revisi ini masuk program legislasi nasional.

Menurut Fadli, aturan pengangkatan penyelidik dan penyidik independen itu bertentangan dengan Pasal 4 dan 5 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. "Yang namanya penyelidik dan penyidik itu kejaksaan dan kepolisian," ujarnya.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya