Fadli Zon Berkukuh Ingin Rombak Undang-Undang KPK

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 17 Juni 2015 17:37 WIB

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon berkukuh Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi harus direvisi. Alasannya, telah terbukti penyalahgunaan yang dilakukan dua pemimpin KPK, yakni Antasari Azhar dan Abraham Samad.

"Lembaga ini powerfull tapi tak ada kontrol, sehingga mereka bisa bersikap seenaknya," kata Fadli, Rabu, 17 Juni 2015.

Antasari pernah menggunakan kewenangan KPK menyadap telepon untuk kepentingan pribadi ke nomor Nasrudin dan Rani. Antasari menyusupkan nomor keduanya ke dalam daftar telepon yang kerap meneror sang istri, Ida Laksmiwati. Penyadapan ini terkuak saat polisi menyidik kasus pembunuhan Nasrudin yang menjerat Antasari sebagai tersangka.

Adapun Samad dituding sengaja menaikkan status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan untuk menjegal pencalonan Budi sebagai Kepala Polri. "Jangan sampai nanti pimpinan KPK dalam menjalankan tugasnya jadi abuse of power," ucap Fadli.

Fadli menyatakan UU KPK lahir dalam situasi euforia dan semangat reformasi yang tinggi sehingga menciptakan lembaga yang powerfull. Namun, dalam perkembangannya, kewenangan tersebut justru dimanfaatkan sejumlah oknum untuk kepentingan pribadi dan justru membahayakan KPK secara lembaga.

Salah satu kewenangan itu, menurut Fadli, adalah penyadapan. Fadli menuturkan KPK tak memiliki aturan dan prosedur yang jelas mengenai ini. "Itu privasi seseorang. KPK bisa melanggar hak asasi manusia," ujarnya.

Ia membantah bahwa dorongan parlemen dan pemerintah merevisi UU KPK adalah upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah dan gerakan antikorupsi. Revisi tersebut justru diklaim sebagai langkah mengembalikan KPK menjadi lembaga yang tak bermasalah sehingga bisa bekerja lebih baik. Selama ini, kewenangan tanpa batas KPK justru dituding jadi pemicu polemik dengan lembaga lain.

"Mari kita benahi aturan yang bertabrakan itu," ujar Fadli.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

5 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

6 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

7 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

11 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

12 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

12 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

15 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

19 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

23 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya