Pegiat Anti Korupsi Didorong Daftar Pimpinan KPK

Reporter

Editor

Zed abidien

Selasa, 16 Juni 2015 17:23 WIB

Bambang Widjojanto (kanan) bersama korban kriminalisasi kasus surat pembaca Kho Seng Seng, Korban salah tangkap Ando Supriyanto (kiri), berbicara dalam diskusi gelar perkara pemidanaan yang dipaksakan dalam kasus kriminalisasi, di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, 15 Mei 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Makassar - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi mendorong empat aktivis anti korupsi di Sulawesi Selatan untuk mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka adalah Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi Selatan, Abdul Muttalib ; Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Adnan Buyung Azis ; Aktivis Perempuan, Husaimah Husain : dan akademisi Marwan Mas.

Hal tersebut berkembang dari seminar Mencari Sosok Ideal Pimpinan KPK di Makassar. "Harus ada orang Sulsel lagi yang tampil menggantikan Abraham Samad," kata Budayawan Ishak Ngeljaratan, Selasa 16 Juni 2015.

Ishak mengatakan karakter orang Sulawesi Selatan juga bisa diandalkan dalam pemberantasan korupsi secara nasional. Menurut dia, ada budaya yang tidak bisa dilepaskan orang Sulsel yakni malu berbuat jahat dan malu juga tak berbuat kebaikan.

Pimpinan KPK non-aktif, Bambang Widjayanto, dan anggota panitia seleksi pimpinan KPK Diani Sadiawati juga mendukung dan berharap ada orang Sulsel yang bisa menjadi pimpinan KPK.

Bambang berpendapat seorang pimpinan KPK harus memiliki karakteristik individual yang kuat seperti kepribadian, pengetahuan, pengalaman, dan kompetensi. Beberapa kompetensi minimal yang harus dimiliki yakni Integritas; Visioner dan transformatif; kolegial dan networker; problem solving dan decision making skils; manajerial dan komitmen organisasi; persistensi dan self control; serta keteladanan dan komunikasi. "Saya yakin orang-orang seperti ini ada di daerah-daerah," ujar Bambang.

Menurut Bambang, pemberantasan korupsi di Indonesia bukanlah hal yang mudah. Modus untuk menyelewengkan uang negara juga semakin berkembang. Karena itu, kata dia, panitia seleksi harus betul-betul bisa menjaring orang-orang yang memiliki keberanian untuk membongkar korupsi.

Diani menuturkan proses seleksi saat ini terus berlangsung. Hingga kini sudah ada 90 orang yang mendaftar dengan latar belakang profesi yang berbeda-beda. Pendaftaran itu akan berakhir 24 Juni mendatang "Kami menjamin akan bersikap profesional. Melalui roadshow ini kami berharap ada masukan-masukan untuk panitia seleksi," kata Diani.

Diani mengatakan telah bekerjasama dengan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi untuk mensosialisasikan pendaftaran calon pimpinan KPK. Setelah dari Makassar, pihaknya akan kembali menyasar sembilan kota lainnya yakni, Padang, Medan, Jogjakarta, Bandung, Balikpapan, Malang, Pontianak, Surabaya, dan Depok.

AKBAR HADI









Advertising
Advertising

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

5 jam lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

17 jam lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

17 jam lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

20 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

20 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

21 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

23 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 hari lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya