Polisi Berusaha Bikin Agus dan Margriet Rileks  

Reporter

Senin, 15 Juni 2015 16:48 WIB

Foto bocah cantik, Angeline (8) dibawa oleh sejumlah aktivis perlindungan anak dari Forum Anak Daerah Denpasar saat melakukan doa bersama untuk arwah Angeline, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali, 12 Juni 2015. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Polisi berencana menggunakan metode Lie Detector dalam pemeriksaan terhadap Agustinus Tai Andamai dan Margriet Christina Megawe. Sejauh ini keduanya telah ditetapkan, masing-masing, sebagai tersangka pembunuh Angeline dan tersangka penelantaran terhadap anak.

Untuk rencana yang akan diwujudkan pada Selasa, 16 Juni 2015 itu, polisi sengaja meniadakan segala bentuk pemeriksaan terhadap Agus dan Margriet sepanjang hari ini, Senin, 15 Juni 2015. “Syaratnya (untuk menjalani Lie Detector) memang harus rileks dan santai. Bila tidak, akurasi alat itu bisa berkurang," kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto.

Sebagai gantinya, polisi pada hari ini hanya melakukan olah TKP dengan kembali melibatkan satuan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System(INAFIS). Pemeriksaan ini untuk mengumpulkan sidik jari yang masih dapat diidentifikasi dan kemungkinan relevan dengan barang bukti.

“Asal tidak terkena air, (sidik jari) masih bisa bertahan lama. Apalagi yang di kaca atau barang-barang yang halus permukaannya,” kata Hery lagi.

Polisi berharap penemuan sidik jari yang relevan dengan yang telah ditemukan di sejumlah barang bukti. Namun polisi tidak mengungkap sidik jari siapa saja yang sudah teridentifikasi. “Pokoknya ada. Tapi milik siapa, itu bagian dari informasi yang dikecualikan,” ujar Hery.

Hery juga menginformasikan bahwa pemeriksaan forensik terhadap mayat Angeline sudah dinyatakan selesai. Polisi, kata dia, tidak perlu lagi menahan jasad itu untuk dikembalikan kepada orang tuanya. Jika sekarang masih belum dilakukan, menurut dia, karena masih harus menunggu hasil identifikasi DNA ibu kandungnya.

Rencananya jasad Angeline, 8 tahun, akan dimakamkan di kampung halaman orang tua kandungnya di Banyuwangi, Jawa Timur. Pemerintah daerah setempat dikabarkan sudah berangkat ke Bali untuk menjemput jenazah Angeline.

ROFIQI HASAN

Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

25 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.

Baca Selengkapnya

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.

Baca Selengkapnya