Kapolda Bali Bantah Penyelidikan Kasus Angeline Lamban  

Reporter

Minggu, 14 Juni 2015 13:40 WIB

Foto bocah cantik, Angeline (8) dibawa oleh sejumlah aktivis perlindungan anak dari Forum Anak Daerah Denpasar saat melakukan doa bersama untuk arwah Angeline, di depan kamar jenazah Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali, 12 Juni 2015. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar - Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny F. Sompie membantah proses penyelidikan kasus kematian Angeline berjalan lamban. Menurut dia, proses penyelidikan dilakukan secara bertahap untuk mengumpulkan alat bukti kuat yang cukup guna menjerat tersangka lain. Hingga kini, baru satu tersangka bernama Agus yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.

“Proses ini masih terus berlangsung. Kawan-kawan bisa percayakan proses ini ke penyidik,” katanya kepada wartawan di Markas Polda Bali, Minggu, 14 Juni 2015.

Dia berujar, meski polisi sudah mencurigai pihak lain, termasuk Margriet, jika tidak didukung dengan bukti-bukti yang cukup, mereka lolos.

Ronny menuturkan saat ini pihaknya tengah mengumpulkan lima alat bukti kuat. Yakni keterangan saksi, saksi ahli, surat, petunjuk, dan keterangan tersangka.

“Sedangkan keterangan tersangka hanya melengkapi, asalkan empat alat bukti bisa kita peroleh,” ucapnya. Menurut dia, setelah pemeriksaan terhadap empat alat bukti ini, polisi akan menetapkan status Margriet sebagai tersangka pembunuh Angeline atau tidak.

Empat alat bukti itu juga akan menjadi kekuatan polisi menjerat pelaku. Dengan demikian, kekuatan hukumnya tidak bisa digugat, baik secara perdata maupun praperadilan. “Atau bisa gugur dalam persidangan nanti.”

Dia meminta, dalam proses penyidikan, polisi tidak dikejar dengan berbagai opini dan desakan yang negatif. Karena itu, dia mengimbau media massa untuk turut serta menginformasikan hal ini ke masyarakat.

“Mungkin memang tidak memenuhi keinginan masyarakat, tapi saya kira proses penyelidikan ini sangat baik dan profesional,” katanya. Sejauh ini, polisi belum berencana memeriksa Margriet dalam kasus pembunuhan Angeline. Polisi baru menetapkan Margriet sebagai tersangka kasus penelantaran anak.

AVIT HIDAYAT

Berita terkait

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

4 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

4 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

4 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

4 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

4 hari lalu

Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.

Baca Selengkapnya