Pegiat Anti-Korupsi Desak KPK Percepat Kasus Ilham Arief  

Reporter

Jumat, 12 Juni 2015 10:30 WIB

Ilham Arief Sirajuddin. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Makassar - Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi Selatan Abdul Muttalib meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menuntaskan kasus dugaan korupsi kerja sama kelola dan transfer instalasi air di PDAM Makassar yang menjerat bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. "Seharusnya dipercepat demi kepastian hukum kasus tersebut," kata Muttalib kepada Tempo, Jumat, 12 Juni 2015.

Muttalib mengatakan kasus Ilham yang ditetapkan tersangka pertama kali pada 7 Mei 2014 belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Ilham pun belum pernah diperiksa sebagai tersangka. Karena itu, timbullah asumsi di masyarakat bahwa KPK tidak memiliki bukti yang kuat dalam mengusut kasus tersebut.

Muttalib mengatakan KPK harus menunjukkan keprofesionalannya dan menjaga wibawanya sebagai lembaga anti rasuah yang disegani para koruptor. "KPK mesti bekerja profesional tangani kasus itu. Jangan buat kesalahan kedua," tutur Muttalib.

KPK secara resmi mengumumkan Ilham tersangka pada Rabu lalu. Penyidik menilai dua alat bukti telah terpenuhi untuk melanjutkan perkara Ilham ke tahap penyidikan. Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai penetapan tersangka Ilham oleh KPK dalam kasus tersebut tidak berdasar hukum.

Hakim praperadilan Yuningtyas Upiek Kartikawati menilai proses penyidikan itu tidak sesuai mekanisme hukum, yakni tidak ada bukti yang cukup, penggeledahan dan penyitaan tidak sah, dan pemblokiran rekening tidak sah. Hakim memutuskan memulihkan harkat, martabat, dan kedudukan Ilham seperti semula

Ilham ditetapkan tersangka bersama Direktur Utama PT Traya Tirta Makassar Hengky Widjaja. Keduanya dinilai melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menyalahgunakan wewenang. Keduanya dijerat Pasal 2 dan pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BPK telah melakukan audit kerugian negara dari kerja sama itu. Nilainya sekitar Rp 38 miliar. BPK juga menemukan adanya potensi kerugian negara dalam tiga kerja sama PDAM dengan pihak swasta lainnya.

AKBAR HADI

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

3 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya