Mobil Listrik Hibah Pertamina Mangkrak di Unibraw Malang  

Reporter

Kamis, 11 Juni 2015 20:22 WIB

Mobil listrik yang di hibahkan oleh PT Pertamina saat peluncuran dan penyerahan di Gedung Rektorat Institut Teknologi 10 Nopember, Surabaya, 17 Januari 2015. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Malang-Satu unit mobil listrik teronggok di tempat parkir Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (Unibraw), Malang. Mobil berwarna putih tersebut merupakan kendaraan hibah dari PT Pertamina (Persero) pada 7 Juli 2014. "Kendaraan itu sekarang tak bisa jalan," kata Juru bicara Universitas Brawijaya Anang Sujoko kepada Tempo, Kamis, 11 Juni 2015.

Saat pertama kali datang, katanya, kendaraan itu masih berfungsi dengan baik. Namun, tak sampai setegah tahun tak bisa dipakai. Meski mangkrak, namun mobil listrik tersebut tak berpengaruh pada kegiatan kampus karena sejak awal memang tidak digunakan sebagai alat transportasi.

Setelah tidak bisa jalan, mobil listrik itu kemudian diserahkan ke Laboratorium Teknik Mesin dan digunakan untuk kegiatan riset mahasiswa mengenal mekanisme kerja kendaraan bertenaga listrik.

Mobil hibah tersebut diberikan ke Universitas Brawijaya setelah digunakan sebagai sarana angkutan dalam kegiatan Konferensi Tingkat Tinggi APEC Bali di pengujung pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Anang para mahasiswa melakukan bongkar pasang untuk mengenal kendaraan listrik tersebut.

Namun saat ini kondisi kendaraan itu tak lebih hanya rongsokan belaka. Sejumlah komponennya pun tak berfungsi. Karena tak pernah disentuh, kondisi mobil pun kotor dan berdebu.

Anang mengakui bahwa proses hibah dari PT Pertamina dulu tak ada dokumen atau berkas serah terima barang. Namun, Universitas Brawijaya memiliki bukti berupa foto dan pemberitaan soal hibah kendaraan listrik tersebut.

"Ada nota kerjasama antara Universitas Brawijaya dan Pertamina secara umum," katanya. Namun, tak ada nota kerjasama yang khusus mengenai hibah kendaraan tersebut.

‎Kejaksaan Agung tengah menyelidiki hibah enam kendaraan listrik dari sejumlah badan usaha milik negara ke perguruan tinggi. Bekas Menteri BUMN, Dahlan Iskan diperiksa karena diduga menyerahkan kendaraan hibah tanpa nota kerjasama serta tak bisa dipakai.

EKO WIDIANTO

Berita terkait

UTBK SNBT 2024 di UB, Pengamanan Diperketat di Sejumlah Titik

1 hari lalu

UTBK SNBT 2024 di UB, Pengamanan Diperketat di Sejumlah Titik

Sebanyak 97 personil diterjunkan untuk mengamankan pelaksanaan UTBK di Universitas Brawijaya.

Baca Selengkapnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

8 hari lalu

4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?

Baca Selengkapnya

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

9 hari lalu

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK

Baca Selengkapnya

Universitas Brawijaya Terima 3.662 Mahasiswa Baru, Ini Progam Studi Paling Diminati

37 hari lalu

Universitas Brawijaya Terima 3.662 Mahasiswa Baru, Ini Progam Studi Paling Diminati

Universitas Brawijaya menerima 3.662 mahasiswa baru dari total 31.368 pendaftar lewat jalur SNBP.

Baca Selengkapnya

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

41 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

45 hari lalu

Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.

Baca Selengkapnya

Guru Besar 21 PTN Berbadan Hukum Ungkapkan 10 Maklumat Kepemimpinan Membumi

59 hari lalu

Guru Besar 21 PTN Berbadan Hukum Ungkapkan 10 Maklumat Kepemimpinan Membumi

Pertemuan ini menegaskan komitmen untuk meningkatkan kepemimpinan para guru besar dengan membumikan kepemimpinan akademik. Pimpinan Majelis Dewan Guru Besar PTNBH, Andi Pangerang Moenta mengatakan, dalam pertemuan tersebut disampaikan poin-poin penting untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat).

Baca Selengkapnya

Guru Besar dan Sivitas Akademika Puluhan Kampus Bergerak Kritik Jokowi, Berikut Daftarnya

8 Februari 2024

Guru Besar dan Sivitas Akademika Puluhan Kampus Bergerak Kritik Jokowi, Berikut Daftarnya

Guru besar dan sivitas akademika kampus bergerak kritik Jokowi kian meluas, berikut di antaranya puluhan daftar kampus.

Baca Selengkapnya

Presiden Mahasiswa UB Minta Jokowi Tak Ulang Orde Baru: Dulu ABG, Jangan Sampai Kini ABI

7 Februari 2024

Presiden Mahasiswa UB Minta Jokowi Tak Ulang Orde Baru: Dulu ABG, Jangan Sampai Kini ABI

Presiden Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Satria Naufal Putra Andar, menyebut mahasiswa tak ragu nyatakan sikap ke Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kritik Kampus Berlanjut, Civitas Academica Universitas Brawijaya Sampaikan 8 Imbauan pada Pemerintah

6 Februari 2024

Kritik Kampus Berlanjut, Civitas Academica Universitas Brawijaya Sampaikan 8 Imbauan pada Pemerintah

Penyampaian sikap itu dilaksanakan di depan gedung rektorat kampus tersebut di Malang, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya