Dahlan Iskan Tak Hadiri Pemeriksaan, Apa Kata Pengacara?  

Reporter

Rabu, 10 Juni 2015 13:58 WIB

Sejumlah simpatisan Dahlan Iskan berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, 6 Juni 2015. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moral kepada Dahlan Iskan setelah ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat hukum mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, Pieter Talaway, mengatakan ketidakhadiran kliennya di Kejaksaan Agung, hari ini, 10 Juni 2015, karena pemanggilan terlalu mendadak. Rencananya, Dahlan akan diminta keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik tahun anggaran 2013.

Menurut Pieter, surat panggilan terhadap Dahlan baru diterima hari ini. Akibat pemanggilan yang mendadak itu, dia sebagai penasihat hukum belum sempat berkoordinasi dengan Dahlan.

Pieter meminta agar pemeriksaan terhadap Dahlan ditunda pekan depan pada hari yang sama. "Kami minta reschedule, karena baru terima surat pemanggilannya hari ini," katanya seusai melapor ke Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, siang ini.

Ditanyai apakah Dahlan akan tetap memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dengan pemeriksaannya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan gardu induk PLN Jawa Bali dan Nusa Tenggara 2011-2013, Pieter mengaku belum tahu.

Kejaksaan Agung sebelumnya telah melakukan pencekalan terhadap Dahlan. "Kan sudah dicekal. Kejaksaan sudah mencekal agar Pak Dahlan tidak pergi dulu," kata Jaksa Agung Prasetyo di Kejaksaan Agung, Rabu, 10 Juni 2015.

Menurut Prasetyo, pencekalan terhadap Dahlan berkaitan dengan kasus korupsi gardu induk PLN Jawa Bali dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013. Pengajuan pencekalan telah diserahkan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 5 Juni lalu.

Dahlan hari ini dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik pada tiga BUMN senilai Rp 32 miiliar. Selain Dahlan, juga dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi, Direktur Utama BRI periode 2013-2014 Sofyan Basir, Direktur Keuangan BRI periode 2013-2014 Ahmad Baiquni, dan Kepala Departemen Hubungan Kelembagaan PT PGN Santiaji Gunawan.

Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik telah dimulai sejak Maret 2015. Mobil listrik itu jenis microbus dan electronic executive bus. Kejaksaan Agung telah memeriksa 17 orang saksi sebelum kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

ISTMAN M.P.

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

1 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

1 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

2 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

4 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya