Menteri Siti Geram Hukuman Kasus Kehutanan Tak Beri Efek Jera

Reporter

Selasa, 9 Juni 2015 09:09 WIB

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) dan Bupati Bogor Nurhayanti (kanan) membuat lubang resapan Biopori dalam kegiatan Gerakan 5 Juta Lubang Biopori di Cibinong, Bogor, Jabar, 22 April 2015. Kegiatan tersebut dalam memperingati Hari Bumi. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Pekanbaru - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengaku geram melihat banyaknya laporan kasus kehutanan yang tidak tuntas di meja penegak hukum. Sedangkan ketika ada kasus yang sampai ke pengadilan, hukuman yang diberikan tidak memberikan efek jera.

“Anda gemes, saya lebih gemes lagi,” kata Siti Nurbaya seusai rapat koordinasi tentang pencegahan kebakaran lahan di Pekanbaru, Senin, 8 Juni 2015.

Menurut Siti, sudah ada sepuluh laporan perusahaan yang siap diproses di pengadilan, bahkan sudah pada tahap P19 di kejaksaan. Namun berkas perkara kehutanan tersebut selalu saja bolak-balik lantaran dinyatakan belum lengkap.

Siti menambahkan, persoalan ini tidak hanya terjadi di Riau. Kasus kehutanan di Aceh dan Sumatera Selatan belum lama ini juga kandas di pengadilan karena keterangan ahli dan sampel yang digunakan untuk tuntutan dianggap sangat lemah.

Siti mengatakan pihaknya hanya bisa melakukan koordinasi secara intensif dengan Kejaksaan Agung. “Saya hanya bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.” Dia mengaku lemahnya koordinasi dan kolaborasi antara penegak hukum dan pemerintah masih menjadi kelemahan dalam proses hukum kehutanan.

Sebelumnya, Siti Nurbaya dibuat kecewa oleh putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis yang memvonis bebas perusahaan pembakar lahan, PT NSP. Ia menilai putusan itu tidak memberi efek jera bagi pelaku pembakaran lahan. Terlebih, hakim yang menangani kasus di Riau banyak yang tidak mengantongi sertifikat lingkungan.

Pekan lalu, Pengadilan Negeri Rokan Hilir juga memvonis bebas terdakwa perambah hutan yang tidak lain adalah legislator Riau. Terdakwa dibebaskan dari jeratan pidana lantaran hakim menilai tuntutan yang diajukan jaksa disebut bukan perkara pidana, melainkan perdata.

Hakim itu pun tidak bersertifikat lingkungan. Belum lagi banyaknya proses hukum kasus penguasaan lahan di Taman Nasional Teso Nillo yang mandek di kejaksaan.

RIYAN NOFITRA

Berita terkait

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

2 hari lalu

Aliansi Kecam Kehadiran Industri Plastik dan Kimia dalam Delegasi Indonesia untuk Negosiasi Perjanjian Plastik

Kehadiran itu membahayakan tujuan perjanjian, yaitu mengatur keseluruhan daur hidup plastik untuk melindungi kesehatan manusia dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

24 hari lalu

BRIN Kembangkan Metode Daur Ulang Baterai Litium Ramah Lingkungan

Peneliti BRIN tengah mengembangkan metode baru daur ulang baterai litium. Diharapkan bisa mengurangi limbah baterai.

Baca Selengkapnya

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

39 hari lalu

Mengenal Antropomorfisme, Sifat Manusia yang Memberikan Empati ke Sekitarnya

Antropomorfisme memiliki arti pengenalan ciri-ciri manusia hingga empati kepada binatang, tumbuh-tumbuhan, atau benda mati.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

43 hari lalu

Alasan Masyarakat Adat Suku Awyu Mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Masyarakat adat suku Awyu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam sengketa izin lingkungan perusahaan sawit PT ASL di Boven Digoel, Papua Selatan.

Baca Selengkapnya

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

54 hari lalu

4 Bulan DPO, Mantan Pejabat Pemkab Bangka Tersangka Kasus Perambahan Hutan Ditangkap KLHK

Tersangka Barlian merupakan aktor intelektual kasus perusakan dan perambahan hutan di kawasan hutan produksi Sungai Sembulan Bangka.

Baca Selengkapnya

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

14 Februari 2024

Skema Bank Sampah untuk Pembersihan Limbah Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024

Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat mengoptimalkan bank sampah untuk pembersihan alat kampanye Pemilu 2024. Berfokus ke pemlilahan sampah.

Baca Selengkapnya

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

13 Februari 2024

Menteri Lingkungan Hidup Bertemu Dubes Norwegia Bahas Capaian Pengurangan Emisi

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertemu Duta Besar Norwegia Rut Kruger Giverin membahas capaian emisi.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

7 Februari 2024

Kementerian Lingkungan Hidup Kampanyekan Perangi Sampah Plastik dengan Cara Produktif

Pada Hari Peduli Sampah Nasional 2024 ini, Kementerian Lingkungan Hidup mengusung tema "Atasi Sampah Plastik dengan Produktif."

Baca Selengkapnya

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

31 Januari 2024

Pertemuan Anies Baswedan - Emil Salim, Mengenang Saat SMA Wawancara Menteri Lingkungan Hidup Itu

Saat SMA, Anies Baswedan mewawancarai Emil Salim. Kini, mereka bertemu kembali untuk berdiskusi. Sehari sebelumnya, Ganjar bertemu Emil pula.

Baca Selengkapnya

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

29 Januari 2024

Anies dan Ganjar Kompak Temui Emil Salim, Ada Apa?

Capres Anies dan Capres Ganjar menemui mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Emil Salim jelang pencoblosan Pilpres. Ada apa?

Baca Selengkapnya