TEMPO.CO, Purbalingga - Surplus produksi beras Purbalingga, Jawa Tengah, pada 2015 ini diperkirakan hanya separo dari surplus beras tahun lalu. Tahun ini, daerah lumbung beras ini diperkirakan hanya surplus 22 ribu ton, turun dari perolehan surplus tahun sebelumnya yang mencapai 44 ribu ton.
“Penurunan surplus beras Purbalingga ini akibat serangan hama dan faktor cuaca,” kata Wakil Bupati Purbalingga Tasdi, Senin, 8 Juni 2015.
Padahal, ujar Tasdi, Purbalingga pernah mendapat penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2010, karena sukses meningkatkan surplus produksi beras sebesar 10 persen.
Menurut Tasdi, sektor pertanian Purbalingga berkontribusi paling besar terhadap pendapatan domestik regional bruto (PDRB). PDRB Purbalingga tahun 2013 untuk pertanian 29,52 persen, tertinggi di atas perdagangan. “Hal itu merupakan perjuangan petani,” katanya.
Dia mengatakan, Purbalingga harus mendukung program percepatan swasembada pangan nasional 2017. “Salah satunya dengan meningkatkan produktivitas pertanian khusunya beras,” ujar Tasdi.
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga, Zainal Abidin mengatakan, swasembada beras Purbalingga harus dipertahankan. “Tahun ini produksi harus meningkat lagi,” ujarnya.
ARIS ANDRIANTO
Berita terkait
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024
51 hari lalu
Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja
Baca SelengkapnyaPemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP
26 Februari 2024
Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah
23 Februari 2024
Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis
Baca SelengkapnyaPajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah
17 Januari 2024
Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.
Baca SelengkapnyaWarga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api
10 Januari 2024
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.
Baca SelengkapnyaKepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan
19 November 2023
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November
7 November 2023
Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan
18 September 2023
Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?
Baca SelengkapnyaPemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya
4 Agustus 2023
Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?
Baca SelengkapnyaKemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda
14 Juli 2023
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.
Baca Selengkapnya