Pembatasan Jam Perempuan Aceh, Ini Kata Menteri Yohanna

Reporter

Senin, 8 Juni 2015 14:09 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise (kiri) meninjau sekolah Angeline di SD 12 Sanur, Denpasar, Bali, 6 Juni 2015. Yohana Susana Yembise mendesak kepolisian untuk segera menemukan Angeline, anak berusia 8 tahun yang hilang sejak 16 Mei 2015. ANTARA/Wira Suryantala

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yembise menyayangkan terbitnya kebijakan pembatasan jam perempuan di Aceh. Menurut dia, kebijakan itu seharusnya tidak membatasi gerak, tapi memberi solusi bagi para perempuan.

"Misalnya dengan memperbanyak polisi patroli. Jadi ketika perempuan akan pulang malam, itu dilaporkan ke polisi dan minta ditemani pulang," katanya di kantornya, Senin, 8 Juni 2015.

Menteri Yohanna menceritakan pengalamannya saat kuliah di Kanada pada 1994. Saat itu, ia sering pulang larut malam dari kampus karena berbagai tugas kuliah.

"Kan ada polisi di area kampus, saya lapor, lalu ditemani pulang hingga asrama," kata Yohanna. "Saya berharap Aceh juga bisa menerapkan begitu. Jadi tidak hanya membatasi, namun mencari solusi."

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Wali Illiza Saaduddin Djamal menerbitkan instruksi wali kota tentang jam malam bagi perempuan di kota itu. Instruksi itu menyatakan aktivitas perempuan pekerja di tempat wisata, penyedia layanan Internet, kafe, dan sarana olahraga dibatasi hingga pukul 23.00 WIB.

Sedangkan aktivitas anak di bawah umur dan perempuan lainnya dibatasi hingga pukul 22.00 WIB, kecuali bisa sedang bersama keluarga atau suami. Instruksi berlaku efektif sejak 4 Juni lalu.

Pelanggaran terhadap instruksi ini, menurut Illiza, mendapatkan sanksi moral berupa teguran hingga penutupan tempat usaha.

INDRI MAULIDAR | ADI WARSIDI

Berita terkait

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

14 hari lalu

Modus-modus Kawin Kontrak, Dijanjikan Mahar Jutaan Rupiah

Kasus kawin kontrak kembali mengemuka. Berikut modus-modus kawin kontrak, termasuk soal mahar jutaan rupiah.

Baca Selengkapnya

Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

57 hari lalu

Puan dan Peserta KTT di Prancis Sepakat Perjuangkan Hak Perempuan

Sejumlah gagasan yang disampaikan Puan diadopsi pada joint statement di KTT Ketua Parlemen Perempuan.

Baca Selengkapnya

International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

58 hari lalu

International Women's Day Jogja 2024, Srikandi UGM: Rebut Kembali Hak Perempuan yang Tidak Diperjuangkan Pejabat Negara

Peringatan International Women's Day Jogja 2024, Ketua Divisi Aksi dan Propaganda Srikandi UGM sebut mengusung tema "Mari Kak Rebut Kembali!"

Baca Selengkapnya

6 Negara yang Aman untuk Solo Traveling Perempuan

8 Desember 2023

6 Negara yang Aman untuk Solo Traveling Perempuan

Melakukan solo traveling untuk perempuan kini bukanlah hal yang mustahil. Berikut ini rekomendasi negara yang aman untuk solo traveling perempuan.

Baca Selengkapnya

Nasabah PNM Mekaar Aceh Menjadi Teladan Pemecahan KDRT

25 November 2023

Nasabah PNM Mekaar Aceh Menjadi Teladan Pemecahan KDRT

Kisah Juliana soal perempuan dan perjuangan atas hak-haknya.

Baca Selengkapnya

Pelamar PPPK Guru 2023 yang Tak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Ajukan Sanggah, Begini Caranya

16 Oktober 2023

Pelamar PPPK Guru 2023 yang Tak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Ajukan Sanggah, Begini Caranya

PPPK 2023 yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan.

Baca Selengkapnya

Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Peroleh Suara Tertinggi

11 Oktober 2023

Indonesia Kembali Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Peroleh Suara Tertinggi

Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB periode 2023 - 2026 dengan perolehan suara tertinggi sepanjang sejarah pencalonannya.

Baca Selengkapnya

Aktivis Perempuan Peroleh Nobel Perdamaian 2023, Begini Perlakuan Iran terhadap Wanita

7 Oktober 2023

Aktivis Perempuan Peroleh Nobel Perdamaian 2023, Begini Perlakuan Iran terhadap Wanita

Penganugerahan Nobel Perdamaian kepada aktivis yang dipenjara, Narges Mohammadi, telah meningkatkan pengawasan terhadap hak-hak perempuan di Iran.

Baca Selengkapnya

Narges Mohammadi, Aktivis Iran yang Dipenjara, Menang Nobel Perdamaian 2023

6 Oktober 2023

Narges Mohammadi, Aktivis Iran yang Dipenjara, Menang Nobel Perdamaian 2023

Narges Mohammadi, aktivis hak perempuan asal Iran yang kini masih dipenjara, memenangkan Penghargaan Nobel Perdamaian 2023.

Baca Selengkapnya

Kementerian: Anak Pelaku Pidana, Termasuk Perundungan di Cilacap, Berhak Dapat Pendidikan

6 Oktober 2023

Kementerian: Anak Pelaku Pidana, Termasuk Perundungan di Cilacap, Berhak Dapat Pendidikan

Anak yang berhadapan dengan hukum sebagai pelaku tindak pidana tetap berhak mendapatkan pendidikan, tak terkecuali anak yang jadi pelaku perundungan.

Baca Selengkapnya