Budi Waseso dan Heboh Soal Laporan Harta

Reporter

Kamis, 4 Juni 2015 14:22 WIB

Infografis "Kontroversi Budi Waseso". (Grafis: Unay)

TEMPO.CO, Jakarta - Pembangkangan terhadap undang-undang. Itulah yang dilakukan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso, yang menolak melaporkan rincian harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

Meski belakangan--setelah kritik keras bermunculan--Budi mengaku bersedia melaporkan hartanya, sikapnya itu tetaplah tak terpuji. Ia memberi contoh buruk bahwa pejabat bisa saja bermain-main dengan perintah undang-undang. Sebagai petinggi Polri, semestinya dia menunjukkan sikap konsisten menjunjung tinggi penegakan hukum.

Melaporkan harta adalah kewajiban penyelenggara negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Bebas Korupsi. Dalam Pasal 5 ayat 3 tercantum bahwa setiap penyelenggara negara wajib melaporkan kekayaan sebelum dan sesudah menjabat. Penolakan atas ketentuan ini dikenai sanksi administratif.

Adapun Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK mengatur kewenangan KPK untuk mendaftar dan memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara. Penyelenggara negara diberi waktu tiga bulan sejak dilantik untuk melaporkan kekayaannya. KPK akan mengklarifikasi kebenaran laporan itu sebelum memasukkannya ke tambahan berita negara.

Budi menjadi Kabareskrim menggantikan Komisaris Jenderal Suhardi Alius pada 19 Januari lalu. Sejak itu, KPK terus mengingatkan dia agar melaporkan harta kekayaannya. Bahkan Komisi menawarkan bantuan pengisian formulir laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Budi jika diminta.

Bukan Tindak Pidana

Bukannya mengisi formulir, Budi justru menantang KPK mendata langsung hartanya. Alasannya, pendataan langsung lebih obyektif ketimbang sekadar mengisi formulir LHKPN. Budi berdalih, jika pejabat sendiri yang mengisi, hasilnya bisa lain. Budi juga beralasan, tidak menyerahkan LHKPN bukanlah tindak pidana.

Semua alasan itu jelas mengada-ada. Kabareskrim adalah penyelenggara negara. Maka, padanya melekat kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan sesuai dengan perintah undang-undang. Penolakan Budi menunjukkan, sebagai penyelenggara negara, ia tak beriktikad baik. Ia tak mau diatur dan tidak mau mengikuti kewajiban yang tercantum dalam undang-undang.

Memang benar, menolak melaporkan harta bukan tindak pidana. Tapi sikap itu jelas contoh buruk. Sebagai perwira tinggi polisi berbintang tiga, seharusnya dia paham betul makna penegakan aturan dan hukum, bukan malah menabraknya.

Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti seharusnya menjatuhkan sanksi keras atas sikap aparatnya ini. Adalah tugas presiden dan Kapolri untuk memastikan aparatur negara mematuhi ketentuan yang berlaku. Apalagi, laporan harta kekayaan merupakan salah satu poin komitmen Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Dengan sikapnya itu, Budi seolah melecehkan komitmen pemerintah mewujudkan penyelenggara negara yang bersih. Pelaporan harta pejabat adalah bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Maka, bila pejabat menolak melakukan hal ini, patut dipertanyakan komitmennya mendukung pemberantasan korupsi.

Disadur dari Sikap Tak Terpuji Budi, editorial Koran Tempo, 3 Juni 2014


Berita terkait

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

7 jam lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

9 jam lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

22 jam lalu

Ada Luka Tembak di Kepala Brigadir RA yang Ditemukan Tewas di dalam Mobil Alphard di Mampang

Polisi menemukan luka tembak di pelipis kanan kepala Brigadir RA yang tembus ke bagian kiri kepala, bahkan hingga ke atap mobil Alphard.

Baca Selengkapnya

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

1 hari lalu

Brigadir RA Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Alphard di Jakarta Selatan, Polisi Duga Bunuh Diri

Polisi menyimpulkan sementara Brigadir RA tewas karena bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

1 hari lalu

Rekomendasi 7 Drama Korea Bertema Polisi dan Detektif

Dari misteri yang membingungkan hingga aksi yang mendebarkan, drama Korea tema polisi dan detektif ini patut Anda tonton.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

1 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

1 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya