Siapa 'Pimpinan' di Balik Penangkapan Novel Baswedan?  

Reporter

Kamis, 4 Juni 2015 13:10 WIB

Sidang praperadilan kasus Novel Baswedan di PN Jakarta Selatan, Jumat, 29 Mei 2015. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mencokok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, pada 1 Mei 2015 dinihari. Kakak Novel, Taufik Baswedan, mendapat banyak hambatan saat akan menemui adiknya di kantor Bareskrim Mabes Polri pada pukul 05.00 WIB.

Menurut Taufik, petugas yang berjaga tak memperbolehkan masuk untuk bertemu Novel. "Alasannya Novel tidak ada di sana. Jadi tidak boleh masuk, perintah pimpinan," ujar Taufik saat bersaksi di sidang praperadilan yang diajukan Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 Juni 2015. (Baca: Polri-Novel Baswedan Perang Urat Syaraf Soal Saksi)

Saat pukul 07.00 WIB, Taufik dan salah satu kuasa hukum Novel, Usman Hamid, melihat Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso memberi keterangan pada media di depan ruangan Bareskrim. Baru saat bertemu Waseso itulah Taufik dan tim kuasa hukum diperbolehkan masuk. "Dia bilang ooo... Silakan masuk," ujar Taufik menirukan Waseso.

Taufik bersama tim kuasa hukum langsung menuju lantai tiga tempat Novel diperiksa. Dia mendampingi adiknya hingga pukul 11.00 WIB. Novel pun disodori berita acara penangkapan. Namun, Novel enggan menandatanganinya. Polisi kembali menyodorkan berita acara penolakan penandatanganan.

Tim kuasa hukum lalu meminta penyidik Bareskrim untuk memeriksa Novel. Namun, penyidik menjawab pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok. Tim kuasa hukum lalu menanyakan alasan pemeriksaan di Mako Brimob. Padahal, kondisi kantor Bareskrim sedang kosong lantaran bertepatan dengan hari libur.

"Tapi perintah pimpinan untuk diperiksa di Mako Brimob," ujar Taufik menirukan jawaban penyidik. Akhirnya, penyidik keluar ruangan dan kembali membawa surat perintah penahanan.

Kemudian, penyidik menggelandang Novel ke rumah tahanan di Mako Brimob, Depok. Taufik dan tim kuasa hukum menyusul ke sana. Awalnya, Taufik diperbolehkan masuk dan ditunjukkan tempat Novel. Namun, di tengah perjalanan, Taufik dikejar petugas Brimob dan diminta keluar lagi.

Brimob mengatakan larangan itu atas perintah pimpinan. "Mereka bilang pokoknya nanti saja. Ini perintah pimpinan, Anda tidak boleh masuk," ujar Taufik menirukan jawaban anggota Brimob itu. Saat ditanya pimpinan siapa, para petugas itu tak mau menyebutkannya. "Mohon mengertilah," ujar penyidik maupun petugas Brimob.

Bareskrim Polri menjadikan Novel sebagai tersangka penganiayaan terhadap pencuri burung walet Mulyadi Jawani alias Aan pada 2004. Novel saat itu menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkulu. Kasus ini sempat redup dan muncul ke permukaan ketika terjadi konflik KPK dengan Polri.

Novel ditangkap di kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 1 Mei 2015. Polri beralasan penangkapan itu karena Novel sudah beberapa kali tak hadir dalam pemeriksaan. Padahal, pemimpin KPK sudah menyurati Polri meminta penundaan pemeriksaan Novel karena sedang tugas ke luar kota.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

5 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

7 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

7 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

19 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

49 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

50 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

50 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

50 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

51 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

52 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya