TEMPO.CO, Bandung - Mantan Bupati Indramayu M.S. Irianto Syafiuddin alias Yance pada siang ini, 1 Juni 2015, menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi proyek pembebasan lahan PLTU Sumur Adem Kabupaten Indramayu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Seperti pada sidang sebelumnya, ratusan pendukung Yance hadir di pengadilan. Di luar kantor pengadilan, mereka berorasi dan membentangkan sejumlah spanduk berisi dukungan terhadap politikus Partai Golongan Karya tersebut.
Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Ajun Komisaris Besar Dhafi mengatakan pendukung Yance yang hadir ke Pengadilan Negeri Bandung berjumlah 300 orang. Untuk mengantispasi hasil sidang, Polrestabes Bandung mengerahkan 300 lebih personel dan satu unit kendaraan penyemprot air (water cannon).
"Kami antisipasi hasil sidang. Jangan sampai ada benturan," ujar Dhafi, Senin.
Terbaru: Divonis Bebas, Yance Sujud Syukur dan Buang Sial di Citarum
Yance tiba sekitar pukul 09.30 di PN Bandung. Yance, yang menggunakan kemeja berwarna kuning, percaya diri atas putusan hakim. "Ya harus PD, sudah biasa hadapi sidang. Kami serahkan saja," ujar Yance sambil berjalan menuju ruang sidang.
Yance didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi dengan melakukan penggelembungan ganti rugi tanah sebesar Rp 57.850/meter persegi. Sedangkan harga nilai jual obyek pajak milik PT Wiharta Karya Agung hanya sebesar Rp 14.000/meter persegi.
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung sebelumnya menuntut Yance dengan hukuman 1,5 tahun penjara.
IQBAL T. LAZUARDI S
Berita terkait
Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat
23 Agustus 2023
Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Panji Gumilang akan Mengajukan Penangguhan Penahanan Kliennya, Artinya?
3 Agustus 2023
Hendra Effendy, kuasa hukum Panji Gumilang, mengatakan bahwa pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kemanusiaan.
Baca SelengkapnyaWacana Nasib Ponpes Al Zaytun Selanjutnya Pasca Panji Gumilang Tersangka dan Ditahan
3 Agustus 2023
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah memutukan untuk tak membubarkan atau mencabut izin Pondok Pesantren atau Ponpes Al Zaytun.
Baca SelengkapnyaMengenal Lebih Dekat PPATK, Lembaga yang Membekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang
15 Juli 2023
PPATK bekerja dan memiliki tanggung jawab secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
Baca SelengkapnyaRekomendasi Kuliner Khas Subang, Cita Rasa Unik
11 Juli 2023
Kuliner Subang menawarkan cita rasa yang khas, bahan-bahan segar, dan hidangan yang lezat. Cocok saat menemani liburan sekolah Anda sekeluarga.
Baca SelengkapnyaPonpes Al Zaytun yang Kontroversial, Berikut Asal-Muasal dan Fasilitasnya
2 Juli 2023
Ponpes Al Zaytun berdiri di lahan super luas 1.200 hektar, terletak di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaResep Nasi Lengko Khas Indramayu
28 Juni 2023
Salah satu hidangan khas Indramayu ini terkenal karena kelezatan dan keunikannya dalam penggunaan berbagai bahan dan saus
Baca SelengkapnyaRekomendasi 4 Kuliner Khas Indramayu, Ada Empal Gentong dan Kue Kochi
27 Juni 2023
Makanan-makanan tradisional Indramayu tidak hanya lezat, tetapi juga mencerminkan kekayaan budaya dan tradisi masyarakat setempat.
Baca SelengkapnyaDeretan Keunikan Kabupaten Indramayu, Salah Satunya Lokasi Ponpes Al Zaytun
27 Juni 2023
Indramayu memiliki beberapa keunikan seperti daerah yang memiliki kilang minyak terbesar di Indonesia
Baca SelengkapnyaProfil Kabupaten Indramayu: Lumbung Padi Jawa Barat yang Tak Tergoyahkan
26 Juni 2023
Kabupaten Indramayu dikenal sebagai lumbung padi Jawa Barat karena kontribusinya yang besar dalam produksi beras nasional.
Baca Selengkapnya