Jokowi Mantu, Bagi-bagi Batik Parang untuk Wartawan  

Reporter

Minggu, 31 Mei 2015 04:10 WIB

Ibu negara, Iriana Joko Widodo, beserta putra sulungnya, Gibran Rakabuming, calon menantunya, Selvi Ananda, dan juru bicara keluarga, Anggid saat konfrensi pers terkait pernikahan putra sulungnya di gedung Graha Saba, Surakarta, Jawa Tengah, 14 April 2015. Iriana mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan khusus, dan nanti setelah waktu kurang satu bulan hari pernikahan akan diumumkan tanggalnya. Tempo/Bram Selo Agung

TEMPO.CO, Solo - Tim media center pernikahan Gibran Rakabuming Raka-Selvi Ananda membagikan pakaian batik untuk wartawan. Seragam batik bermotif parang itu wajib digunakan oleh wartawan selama meliput acara pernikahan itu.

"Wartawan yang meliput harus mengenakan seragam ini agar terlihat rapi," kata koordinator media center, Quirinto Endi, Sabtu, 30 Mei 2015. Selain mengenakan seragam itu, para wartawan wajib memakai tanda pengenal khusus yang akan diterbitkan oleh instansi militer.

Menilik labelnya, seragam itu dibuat oleh Danar Hadi, perusahaan batik ternama di Kota Solo. Batik berwarna kuning gading itu memiliki corak parang berkombinasi. "Motif parang merupakan salah satu motif tradisional," kata Quirinto.

Khusus bagi wartawan pria, media center menyediakan kemeja batik berlengan panjang. Sedangkan pewarta perempuan mendapat kain batik dalam bentuk bahan. "Silakan dibawa ke penjahit agar ukurannya bisa benar-benar pas," ucap Quirinto. Ihwal ongkos jahit kain itu, dia mengatakan tim media center menyediakan subsidi.

Menurut Quirinto, pihaknya telah menyediakan sekitar 200 potong seragam untuk dibagikan. Sebab sejumlah media nasional, terutama stasiun televisi, mengkonfirmasi bakal menugasi wartawan mereka dalam bentuk tim. "Kami akan menambahnya jika masih kurang," katanya.

Pernikahan Gibran-Selvi akan berlangsung pada 11 Juni mendatang. Proses pernikahan itu bakal digelar selama tiga hari, mulai dari siraman, midodareni, hingga resepsi. Sejumlah tamu penting dipastikan bakal hadir dalam acara pernikahan anak sulung Presiden Joko Widodo tersebut.

AHMAD RAFIQ

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

5 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

6 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

8 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

9 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

9 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

10 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

10 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

13 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

14 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya