TEMPO.CO, Tangerang - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang berhasil mempertahankan disertasinya dalam sidang promosi doktor ilmu hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH), Sabtu, 30 Mei 2015. "Saya menyatakan saudara Teras Narang menjadi doktor ilmu hukum, sehingga mendapat kehormatan sesuai gelar itu," ujar ketua promotor, Bintang Saragih, di kampus UPH, Tangerang.
Dalam disertasinya, Agustin membahas tentang titik berat otonomi daerah. Menurut dia, pengaturan yang ideal pada otonomi daerah adalah meletakkan titik berat otonomi pada provinsi. Selain itu, hierarki provinsi dengan kabupaten dan kota harus diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. "Hal ini akan memudahkan konsolidasi antara pemerintah pusat dan daerah," kata kader PDI Perjuangan tersebut.
Lelaki kelahiran Banjarmasin pada 12 Oktober 1955 itu resmi menyandang titel doktor dengan predikat summa cum laude. Sidang berlangsung terbuka dengan sejumlah tim penguji, di antaranya Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dan hakim konstitusi Maria Farida. Dalam sidang itu Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri turut hadir.
TIKA PRIMANDARI
Berita terkait
Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, Penguji Jelaskan Masalahnya
3 September 2019
Disertasi Abdul Aziz membahas hubungan intim tanpa nikah yakni mengkontekstualkan konsep Milk al-Yamin dalam kehidupan kontemporer.
Baca SelengkapnyaDisertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, Doktor UIN: Begini Akadnya
3 September 2019
Kesepakatan itu untuk mencegah penipuan karena tidak sedikit perempuan bersedia berhubungan intim karena tergiur oleh janji-janji,
Baca SelengkapnyaZina dan Hubungan Intim Tanpa Nikah, Simak Penjelasan Doktor UIN
2 September 2019
Doktor UIN Yogya Abdul Aziz menjelaskan soal disertasi mengenai hubungan intim tanpa nikah.
Baca SelengkapnyaDisertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, UIN Beri Nilai Sangat Bagus
31 Agustus 2019
Aziz berharap hubungan intim di luar nikah bisa diterapkan di Indonesia. Tim penguji UIN Yogya berpendapat lain.
Baca SelengkapnyaTerkait Suap DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Siap Diperiksa
30 Oktober 2018
KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus suap anggota DPRD Kalteng.
Baca SelengkapnyaPemindahan Ibu Kota, Pemerintah Mulai Petakan Lahan di Kalteng
13 Juli 2018
Badan Informasi Geospasial akan melakukan pemetaan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti wacana pemindahan ibu kota negara.
Baca SelengkapnyaGubernur Sabran: Ada Bupati di Kalteng Jual Izin Tambang
17 Februari 2018
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut ada bupati di Kalteng yang menguasai izin tambang kemudian dijual ke pihak asing.
Baca SelengkapnyaJika Ibu Kota Pindah ke Kalteng, Ini Permintaan Gubernur Sabran
31 Juli 2017
Jika ibu kota dipindah ke Palangka Raya, Gubernur Kalimantan Tengah meminta ada undang-undang mengatur masyarakat Dayak, termasuk pelestarian budayanya.
Baca SelengkapnyaKata Antropolog Soal Penemuan Benteng Kuno di Kalimantan Tengah
29 Juli 2017
Kuta atau benteng ala suku Dayak itu berupa pagar kayu yang dijajar rapat dan terbuat dari batang kayu Ulin setinggi 7 meter.
Baca SelengkapnyaPemindahan Ibu Kota, Palangkaraya Siapkan Lahan 300 Hektare
10 Juli 2017
Gubernur Kalimantan Tengah mengaku diminta Presiden Jokowi untuk menyiapkan lahan pemindahan ibu kota negara.
Baca Selengkapnya