KPK Cecar Artis Meidiana Hutomo Soal Cek Pelawat

Reporter

Editor

Anton William

Jumat, 29 Mei 2015 14:29 WIB

Artis senior Meidiana Hutomo (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 29 Mei 2015. Kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan tersebut melibatkan tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pemain sinetron dan mantan penyiar Meidiana Hutomo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih dari dua jam. Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa pada 2005, yang menjerat bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari sebagai tersangka. Meidiana mengaku ditanya ihwal dana Rp 600 juta yang pernah ia terima dari Kementerian Kesehatan.

"Ditanya soal dana yang berasal dari cek pelawat Kementerian Kesehatan. Tapi saya tak tahu sumber uang itu ketika menerimanya," kata Meidiana seusai diperiksa di KPK, Jumat, 29 Mei 2015.

Meidiana mengaku mendapat dana setelah kelompok pengajiannya yang bernama Orbit mengirim proposal pengajuan dana ke Kementerian untuk acara pengajian. Kelompoknya mendapatkan dua cek pelawat.

"Saya mengirim proposal untuk meminta sponsor, lalu disetujui dalam bentuk cek. Kami tak tahu dari mana Kementerian mendapat dana itu. Saya juga tak kenal Siti Fadilah," ujarnya. Cek pelawat itu dicairkan dan dipakai Meidiana untuk membayar honor pengisi acara. "Jadi dana diterima, lalu dibayarkan semuanya."

Pemeriksaan Meidiana oleh KPK terkait dengan kasus ini merupakan yang ketiga kali. Namun, menurut Meidiana, seluruh materi pemeriksaan penyidik tak pernah berubah. "Saya sempat bingung kenapa dipanggil, ternyata pertanyaannya sama," tuturnya.

Sebelumnya, pada kasus yang sama, KPK memeriksa artis Cici Tegal alias Sri Wahyuningsih. Cici juga merupakan pengurus kelompok pengajian Orbit. Kelompok itu kerap mengadakan pengajian yang diikuti banyak artis dan pejabat, termasuk Siti Fadilah. KPK menduga duit hasil korupsi kasus alat kesehatan mengalir ke konser religi yang diselenggarakan Orbit pada 2008.

Siti Fadilah, yang mengenakan baju muslim cokelat dan kacamata hitam, tampak tenang saat ditanyai wartawan. Namun, saat ditanya apakah ia bakal mengembalikan duit yang diterima dari Siti Fadilah, ia langsung tertawa. "Ya Allah, mau dapat uang dari mana untuk mengembalikan? Ya, tidak akan. Kan, bukan saya yang menggunakan uang itu," ucapnya.

Selain memanggil Siti Fadilah, KPK juga memanggil Rochman Arif, Direktur Umum dan Operasional RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta, sebagai saksi dalam kasus ini.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan penyidik lembaganya memerlukan keterangan dari Meidiana dan Rochman untuk melengkapi berkas perkara kasus alat kesehatan.

Menurut Priharsa, kasus yang menjerat Siti merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya, yaitu korupsi dalam pengadaan di Departemen Kesehatan pada 2006 dan 2007 yang menjadikan bekas Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Ratna Dewi Umar sebagai terpidana.

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

2 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

2 hari lalu

Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

3 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

3 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

3 hari lalu

Pemkot Surabaya Raih Nilai 97 Persen Percepatan Pencegahan Korupsi

Nilai capaian MCP Pemkot Surabaya di atas nilai rata-rata Provinsi Jatim maupun nasional.

Baca Selengkapnya