Sstt..., di Sampang Ada Bisnis Prostitusi Berkedok Jasa Penghulu

Reporter

Jumat, 29 Mei 2015 05:45 WIB

Ilustrasi prostitusi/pelacuran. Andreas Rentz/Getty Images

TEMPO.CO, Sampang - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tengah menyelidiki sebuah laporan yang menyebutkan ada bisnis esek-esek yang menyediakan penghulu. Sebuah rumah kos yang terletak Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota, diduga menjadi tempat prostitusi, lengkap dengan jasa penghulunya. "Tapi masih kami dalami kebenarannya," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil Satpol PP Sampang Muhammad Jalil saat dikonfirmasi, Kamis, 28 April 2015.

Menurut laporan warga, ujar Jalil, prostitusi berpenghulu itu sudah lama terjadi. Agar aman, pemilik kos bersikap loyal kepada warga sekitar. Namun, karena semakin ramai, warga yang resah akhirnya melapor ke Satpol PP Sampang. "Dulu jarang-jarang. Tapi sekarang hampir 24 jam ada orang yang diduga pasangan mesum ke rumah kos itu. Warga resah," ujarnya.

Jalil menjelaskan, prostitusi berpenghulu itu adalah, setiap ada pasangan mesum yang hendak menyewa kamar di kosan tersebut, sang pemilik menyediakan jasa penghulu, agar lelaki hidung belang dan pekerja seks komersialnya bisa aman melakukan hubungan badan tanpa melanggar aturan dalam agama Islam. "Masih kami dalami bukti-buktinya. Setelah kuat, baru akan kami lakukan penangkapan," ucapnya tanpa merinci alamat tempat kos yang dimaksud.

Jalil menambahkan, para PSK di rumah kos itu kebanyakan berasal dari luar Sampang, seperti Kabupaten Pamekasan dan Bangkalan. Usia mereka masih sangat belia, rata-rata di bawah 20 tahun. Tarifnya pun bervariasi, mulai Rp 300 hingga 1 juta. "Yang usia 30 tahun, kabarnya Rp 300 ribu. Yang usia 25 ke bawah, mulai Rp 500 hingga 1 juta," tuturnya.

Dalam menangani laporan ini, kata Jalil, pihaknya sangat berhati-hati dan tidak akan serampangan melakukan penangkapan terhadap para PSK dan semua pihak yang terlibat. "Soalnya, kami belum punya payung hukum yang kuat untuk menangani para PSK," ucapnya.

MUSTHOFA BISRI

Berita terkait

Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

8 September 2023

Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan Satpol PP memiliki tugas pokok menegakkan Perda.

Baca Selengkapnya

Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

8 September 2023

Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

Sejak zaman VOC, sejatinya sudah ada entitas Pamong Praja, yang saat itu dikenal sebagai "Pangreh Praja". Ada jejak cikal bakal Satpol PP?

Baca Selengkapnya

Besaran Gaji Satpol PP di Beberapa Daerah, Gaji Satpol PP DKI Jakarta Juara

24 Agustus 2023

Besaran Gaji Satpol PP di Beberapa Daerah, Gaji Satpol PP DKI Jakarta Juara

Besaran gaji atau honor Satpol PP berbeda setiap daerah. Satpol PP yang berada di bawah pemerintah daerah dibedakan Satpol PP PNS dan tenaga honorer.

Baca Selengkapnya

Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel Tangkap Tangan 27 Perempuan dan 16 Pria

14 Agustus 2022

Tim Gagak Hitam Satpol PP Tangsel Tangkap Tangan 27 Perempuan dan 16 Pria

Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan pada Sabtu dini hari 13 Agustus 2022

Baca Selengkapnya

Satpol PP Gorontalo Sita Miras Cap Tikus

25 Juni 2021

Satpol PP Gorontalo Sita Miras Cap Tikus

Peringatan keras diberikan kepada pemilik jika seandainya kedapatan lagi memperjualbelikan miras. tempat usahanya akan ditutup.

Baca Selengkapnya

Lima Gerai McDonald's di Jakarta Pusat Ditutup karena Kerumunan BTS Meal

9 Juni 2021

Lima Gerai McDonald's di Jakarta Pusat Ditutup karena Kerumunan BTS Meal

Penutupan dilakukan selama 1x24 jam. Sedangkan gerai McDonald's yang tak begitu ramai pembeli BTS Meal, ditegur.

Baca Selengkapnya

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.

Baca Selengkapnya