Korupsi TPPI, Bareskrim Bekukan 26 Aset

Reporter

Kamis, 28 Mei 2015 21:50 WIB

Penyelidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, 5 Mei 2015. Penggeledahan ini terkait penyidikan tindak pidana korupsi dan atau pencucian uang dalam penjualan kondesat bagian negara kepada PT TPPI pada kurun waktu tahun 2009-2010. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI membekukan 26 aset tanah dan bangunan terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang antara PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) dan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas)--sekarang Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SSK Migas). Aset-aset tersebut milik sejumlah karyawan SKK Migas dan TPPI yang diduga terlibat aliran dana TPPU dalam pembelian kondensat bagian negara.

"Itu milik beberapa orang sebagai pelaku pasif, tapi bukan milik tersangka," kata Kepala Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak, Kamis, 28 Mei 2015. Dia pun menolak menyebutkan para pemilik aset tersebut.

Adapun lokasi aset tanah dan bangunan itu berada di Jakarta, Bogor, dan Depok. Jumlah tersebut akan terus bertambah, tergantung pada hasil penyidikan. Soal pemblokiran rekening, Bareskrim menyerahkan wewenang tersebut kepada Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan. "Sekarang sedang diaudit PPATK," ucapnya.

Victor menerangkan alasan kenapa bukan aset tersangka yang dibekukan. Menurut dia, tersangka tidak mempunyai aset, bahkan rekening. "Hasil TPPU-nya diatasnamakan orang lain," ujarnya.

Kasus ini bermula saat SKK Migas menunjuk TPPI sebagai mitra pembelian kondensat bagian negara pada 2009. Proses tersebut menyalahi ketentuan aturan keputusan BP Migas nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang pedoman tata kerja penunjukan penjual minyak mentah/kondensat bagian negara. Kerugian negara yang ditimbulkan sebesar US$ 156 juta atau sekitar Rp 2 triliun.

Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni salah satu pendiri TPPI berinisial HW, mantan Kepala BP Migas berinisial RP, serta mantan Deputi Ekonomi dan Pemasaran BP Migas berinisial DH. DH telah diperiksa dua kali dan RP baru sekali. Sedangkan HW absen dari pemanggilan lantaran sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

15 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

1 Maret 2024

Korupsi Tukin Kementerian ESDM, Jaksa KPK Ungkap Aliran Uang ke Auditor BPK Rp 1,1 Miliar

Uang dugaan korupsi tukin diberikan ke auditor BPK, Robertus Kresnawan, untuk mengamankan pemeriksaan BPK di Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

21 Juni 2023

Kapolda Sebut Laporan Kasus Kebocoran Dokumen KPK Menyita Banyak Perhatian

Sejumlah pihak melaporkan dugaan kebocoran dokumen KPK ke Polda Metro Jaya

Baca Selengkapnya

Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

17 Juni 2023

Kasus Kebocoran Dokumen KPK, Pelapor Akui Diperiksa di Tahap Penyidikan

Pelapor kasus kebocoran dokumen penyelidikan di KPK telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Kurniawan mengaku diperiksa di tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

30 Maret 2023

KPK Sebut Salah Ketik Nilai Tunjangan Kinerja Jadi Modus Korupsi di Kementerian ESDM

Asep mengatakan KPK telah menetapkan 10 orang tersangka korupsi di Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Baca Selengkapnya

Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

30 Maret 2023

Kronologi KPK Temuan Duit Rp 1,3 M di Apartemen Pakubuwono di Kasus Korupsi di ESDM

Asep mengatakan KPK telah memanggil Plh Dirjen Minerba Muhammad Idris untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya