TEMPO.CO, Banda Aceh - Perkembangan teknologi informasi yang pesat harus menjadi perhatian insan pers untuk terus belajar menjadi intelektual tangguh. “Tak sekadar profesional di dunia jurnalistik,” kata Prof Dr Bagir Manan, Ketua Dewan Pers, di Banda Aceh, Rabu, 27 Mei 2015.
Hal itu disampaikan Bagir dalam Pelatihan Jurnalistik bertema “Peliputan Khusus Korupsi" kepada 50 wartawan berbagai media di Banda Aceh. Menurut Bagir, pada masa sekarang, pers akan kuat kalau menguasai empat hal.
Pertama, ujar Bagir, tentunya berkaitan dengan keterampilan jurnalistik dan prinsip-prinsip profesionalisme pers, termasuk kode etik. Juga menjalankan aturan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Kedua, akibat ilmu pengetahuan dan teknologi, pers tidak lagi hanya sebagai obyek keterampilan dan profesionalisme. “Tapi juga obyek ilmu sebagai ilmu komunikasi dan jurnalisme sebagai teknologi. Setiap insan pers harus terus belajar dalam perkembangan ilmu dan teknologi pers,” tutur mantan Ketua Mahkamah Agung itu.
Ketiga, wartawan harus punya pengetahuan yang cukup tentang obyek yang ingin disampaikannya. Sebab, yang ingin diberitakan adalah berkenaan dengan obyek tertentu, misalnya tentang pertanian atau pengadilan. “Meliput pengadilan, harus tahu seluk-beluk pengadilan, perbedaan istilahnya, dan lainnya.”
Dan yang terakhir, tutur Bagir, wartawan harus paham seluk-beluk manajemen dan organisasi. “Karena tidak ada kegiatan pers yang tidak punya manajemen dan organisasi,” ucap Bagir.
Selain menampilkan Bagir Manan, pelatihan untuk kalangan wartawan tersebut menghadirkan pemateri anggota Dewan Pers lain, yakni Imam Wahyudi dan M. Ridlo Eisy. Kemudian juga ada aktivis dari ICW, Adnan Topan Husodo.
Imam Wahyudi, dalam paparannya, menyatakab menulis kasus korupsi juga sama dengan menulis laporan lain. “Selalu berpatokan kepada kebenaran dan kode etik.”
Menurut Imam, pengaduan terkait dengan pemberitaan media ke Dewan Pers umumnya didominasi berita tak berimbang dan opini menghakimi. Sesuai dengan laporan pengaduan, hal ini banyak dilakukan oleh media online, mungkin dengan alasan mengejar waktu tayang.
ADI WARSIDI
Berita terkait
Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
4 hari lalu
Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.
Baca SelengkapnyaPerkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative
4 hari lalu
AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.
Baca SelengkapnyaBahaya Sampah Plastik Hasil Mudik
18 hari lalu
Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.
Baca SelengkapnyaKronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan
21 hari lalu
Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.
Baca SelengkapnyaJATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya
25 hari lalu
Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?
Baca Selengkapnya3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS
28 hari lalu
Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?
Baca SelengkapnyaDewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa
28 hari lalu
Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.
Baca SelengkapnyaTempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers
29 hari lalu
Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.
Baca SelengkapnyaDewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang
30 hari lalu
Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.
Baca SelengkapnyaJurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal
30 hari lalu
"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.
Baca Selengkapnya