Di Jateng dan DIY, Peserta Asuransi Pindah ke BPJS Kesehatan

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Selasa, 26 Mei 2015 01:09 WIB

Seorang petugas menunjukan bentuk kartu Jaminan Kesehatan Nasional di RS Fatmawati, Jakarta (01/01). Mulai 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) dengan sistem coordination of benefit (CoB) yang melibatkan perusahaan asuransi swasta di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta jumlahnya menurun.

“Penyebabnya adalah perusahaan pengguna asuransi swasta rata-rata menggunakan layanan premi biaya rendah,” ujar Kepala Kantor Pemasaran Mandiri Inhealth Semarang, Ni Wayan Arini, usai diskusi Mekanisme Cob Bagai Peserta BPJS, di Semarang Senin 25 Mei 2015.

Kondisi itu membuat pekerja yang didaftarkan asuransi swasta justru tak memperpanjang premi, tapi malah memilih menggunakan layanan BPJS Kesehatan secara mandiri. “Ini menjadikan BPJS sebagai tantangan dan peluang karena banyak segmen ke bawah yang mulai lepas dari asuransi swasta,” katanya. Premi yang dibayarkan oleh perusahaan untuk menjaminkan asuransi karyawan rata-rata Rp 25 ribu per bulan, biaya itu sama dengan premi BPJS Kesehatan kelas tiga.

Kepala BPJS Kesehatan Jawa Tengah dan DIY, Andayani B. Lestari menyatakan, saat ini terdapat 51 asuransi komersial yang melakukan sistem layanan CoB. Pengguna layanan itu ingin mendapatkan kenyamanan lebih sehingga bisa didapatkan dari asuransi. “Sedangkan layanan BPJS hanya standar, tapi meng-cover semua penyakit berat,” kata Andayani.

Para pengguna asuransi komersial hanya memanfaatkan layanan fasilitas rawat inap rumah sakit. “Sedangkan BPJS siap menanggung pelayanan cuci darah, operasi jantung, kanker dan penyakit berat lainya,” kata Andayani. Selama ini pengguna asuransi swasta dengan sistem layanan CoB bergandengan dengan BPJS Kesehatan sebagai pendamping pelayanan perawatan.

Jumlah peserta asuransi patungan BPJS Kesehatan dan perusahaan asuransi swasta ini di Jawa Tengah dan Yogyakarta hanya 6000 orang. Program patungan ini dikuti karyawan dari 130 perusahaan. “Tergolong masih sedikit,” kata Ni Wayan Arini.

EDI FAISOL

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

8 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

10 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

28 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

46 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

46 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

46 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

46 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

49 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya