Ingat Jadi Tersangka, Hadi Poernomo Tergiang Lagu Ulang Tahun

Reporter

Senin, 25 Mei 2015 16:58 WIB

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo (tengah) berjalan untuk mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 18 Mei 2015. ANTARA/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Hari Ulang Tahun bisa jadi selalu menjadi hari membahagiakan bagi setiap orang. Namun Hadi Poernomo mengaku punya kenangan perih yang tak pernah dilupakannya di hari ulang tahunnya, 21 April 2014, setahun lalu. Menurut Hadi, itu adalah hari terakhirnya bekerja di Badan Pemeriksa Keuangan dan kemudian dinyatakan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Karena begitu perihnya, Hadi merasa perlu menceritakan di sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 25 Mei 2015. "Masih terngiang perayaan ulang tahun yang secara khusus dinyanyikan teman-teman jurnalis sebagai kado ulang tahun pemohon ke 64. Namun semua kegembiraan itu musnah saat pemohon ditetapkan sebagai tersangka," kata Hadi.(baca:Besok, Hakim Putuskan Praperadilan Hadi Poernomo)

Mengenakan batik cokelat dan celana hitam, Hadi Poernomo mengenang hari itu dengan detail. Hari itu, kata Hadi, sesungguhnya bisa menjadi hari bahagia apabila tidak diwarnai kehadiran KPK. Soalnya di hari ulang tahun itu pula, akan menjadi penanda bahwa tak ada cacat selama ia memimpin BPK selama 4 tahun.

Kehadiran KPK saat itu, menurut Hadi, bak badai gurun yang menghembuskan, menghilangkan rasa suka cita dengan seketika. Hilang kesempatan untuk bebas, hilang kesempatan sebagai warga negara, dan hilang pula saudara menurut Hadi."Sekali lagi, masih terngiang perayaan ulang tahun di mana teman-teman jurnalis menyanyikan lago sebagai kado ulang tahun pemohon ke 64 tahun. Musnah kegembiraan itu,"ujar Hadi lagi.

Hadi ditetapkan sebagai tersangka dan disebut telah menyalahgunakan wewenangnya saat masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak beberapa tahun silam. Dirinya menihilkan beban pajak Bank BCA senilai Rp375 miliar. Negara disebut KPK merugi karena hal itu.

Di akhir simpulan, Hadi meminta hakim tunggal Haswandi untuk mencaput status tersangka yang melekat di dirinya. Apalagi, sudah setahun lebih dia dinyatakan sebagai tersangka dan menurut ia KPK belum berhasil membuktikan adanya kerugian negara.

"Namun keadaan akan berbeda apabila fakta yang dimiki termohon untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka benar secara hukum, nyata dan terang benderang, sudah sepantasnya pemohon menerima badai gurun tersebut," ujar Hadi.

Usai sidang, Hadi meninggalkan ruang persidangan dengan langkah-langkah kecil dan sedikit membungkuk. Di luar ruangan, beberapa kenalannya menyambutnya, memeluk dan mencium pipi kanan dan kiri. Dicegat awak media soal harapannya akan pembacaan puusan esok, Hadi hanya berkata,"Saya tak mau berandai-andai."

ISTMAN MP

Berita terkait

Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

1 Februari 2024

Sederet Tersangka Kasus Korupsi Lolos Setelah Praperadilan Termasuk Budi Gunawan, Terbaru Eddy Hiariej

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan praperadila eks Wamenkumham Eddy Hiariej atas penetapannya sebagai tersangka

Baca Selengkapnya

Eks Dirjen Pajak Sebut Single Identity Number Dorong Penerimaan Pajak Maksimal

31 Agustus 2021

Eks Dirjen Pajak Sebut Single Identity Number Dorong Penerimaan Pajak Maksimal

Eks Dirjen Pajak Hadi Poernomo menyebutkan pemanfaatan Single Identity Number Pajak mendorong tumbuh dan tangguh melalui penerimaan pajak maksimal.

Baca Selengkapnya

Implementasi SIN Bisa Dongkrak Penerimaan Rasio Pajak 19 Persen

23 November 2019

Implementasi SIN Bisa Dongkrak Penerimaan Rasio Pajak 19 Persen

Dirjen Pajak Hadi Poernomo, mengatakan penguatan basis data pajak melalui single identity number dapat mendongkrak rasio penerimaan pajak negara.

Baca Selengkapnya

Dapat Bintang Mahaputra Utama, Hadi Poernomo Tegaskan Bersih dari Kasus

15 Agustus 2019

Dapat Bintang Mahaputra Utama, Hadi Poernomo Tegaskan Bersih dari Kasus

Perhitungan kerugian negara sudah dilaporkan juga ke Pengadilan Tata Usaha Negara, kata Hadi Poernomo, ternyata telah dibatalkan.

Baca Selengkapnya

Jimly Pastikan Hadi Poernomo Layak Dapat Gelar Kehormatan Bintang Mahaputera

15 Agustus 2019

Jimly Pastikan Hadi Poernomo Layak Dapat Gelar Kehormatan Bintang Mahaputera

Nama Hadi diajukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Selengkapnya

Jimly: Hadi Poernomo Layak Mendapat Bintang Mahaputera Utama

15 Agustus 2019

Jimly: Hadi Poernomo Layak Mendapat Bintang Mahaputera Utama

Wakil Ketua Dewan Gelar Jimly Asshiddiqie tak mempermasalahkan status mantan tersangka KPK yang pernah disandang Hadi Poernomo.

Baca Selengkapnya

Eks Tersangka KPK Hadi Poernomo Diberi Bintang Mahaputera Utama

15 Agustus 2019

Eks Tersangka KPK Hadi Poernomo Diberi Bintang Mahaputera Utama

Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Ryamizard Ryacudu mengatakan status hukum Hadi Poernomo sudah jelas.

Baca Selengkapnya

Hadi Poernomo Jelaskan Perpu AEOI akan Disetujui DPR

18 Juli 2017

Hadi Poernomo Jelaskan Perpu AEOI akan Disetujui DPR

Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo Yakin Perppu AEOI Disetujui
Aturan tentang Akses Informasi Keuangan.

Baca Selengkapnya

KPK Pertimbangkan Jadikan Hadi Poernomo Tersangka Lagi  

3 Februari 2017

KPK Pertimbangkan Jadikan Hadi Poernomo Tersangka Lagi  

Febri mengatakan, secara teknis, status tersangka Hadi Poernomo tidak bisa dikembalikan secara otomatis.

Baca Selengkapnya

PK Ditolak, KPK Pelajari Putusan MA Soal Kasus Hadi Poernomo

2 Februari 2017

PK Ditolak, KPK Pelajari Putusan MA Soal Kasus Hadi Poernomo

KPK akan mempelajari putusan MA yang menolak PK KPK, tapi menyatakan Pengadilan Jaksel tak berwenang henntikan penyidikan kasus Hadi Purnomo.

Baca Selengkapnya