3 Alasan Peradi Kenapa Kasus Bambang Widjojanto Dihentikan

Reporter

Senin, 25 Mei 2015 09:28 WIB

Wakil ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto bersama korban kriminalisasi kasus surat pembaca Kho Seng Seng, berbicara dalam diskusi gelar perkara pemidanaan yang dipaksakan dalam kasus kriminalisasi, di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, 15 Mei 2015. Diskusi tersebut mengkritisi kasus kriminalisasi yang dilakukan aparat untuk melaksanakan penegakan hukum dengan cara upaya paksa. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Pengawas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan Bambang Widjojanto tidak melanggar kode etik saat sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif ini dilaporkan Sugianto Sabran ke Peradi akhir Januari lalu.




Bekas calon Bupati Kotawaringin Barat itu juga melaporkan Bambang ke Markas Besar Polri dengan tuduhan mengarahkan saksi agar berbohong. Saat ini Bambang sudah berstatus tersangka. Direktur Komisi Pengawas Advokat Peradi Timbang Pangaribuan mengatakan dengan adanya hasil putusan sidang etik ini, seharusnya polisi menghentikan kasus Bambang.




Berikut tiga alasan Peradi kenapa kasus Bambang harus dihentikan:




1. Sidang Etik Peradi.




Timbang mengatakan setiap advokat yang dilaporkan melanggar kode etik akan disidang oleh dewan pengawas di Peradi. Lembaga ini akan memeriksa saksi-saksi yang diajukan pelapor. Mereka juga mendengar keterangan terlapor.




Advertising
Advertising

Menurut Timbang, dari kesaksian kubu Sugianto tidak ada satu pun yang menyudutkan Bambang. "Mereka bersaksi sesuai fakkta," katanya. Makanya Peradi menyatakan Bambang tidak melanggar aturan.




Sehingga seharusnya, kata Timbang, kasus ini dihentikan. "Karena tidak ada pelanggaran etik, sehingga pidana juga otomatis nihil," katanya.

Berita terkait

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

2 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

11 hari lalu

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres, BW: Selamat Datang Kegelapan

Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto alias BW, merespons putusan MK yang menolak permohonan sengketa pilpres.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

11 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

11 hari lalu

Bambang Widjojanto Konfirmasi Kehadiran Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar di Sidang MK, Ini Alasannya

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan hadir dalam sidang putusan MK soal sengketa pilpres atau PHPU. Apa alasan kehadirannya?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

11 hari lalu

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Bambang Widjojanto: Ada Kejutan, 8 Hakim Konstitusi Diuji Kenegarawanannya

Pagi ini, Senin, 22 April 2024 putusan MK mengenai sengketa Pilpres 2024 atau PHPU akan dibacakan. "Ada kejutan," kata Bambang Widjojanto.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

15 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

27 hari lalu

Tuntutan Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres, Siapa Saja yang Menyuarakan?

Siapa saja yang menyerukan Jokowi dihadirkan di sidang sengketa Pemilu 2024 yang digelar di MK? Berikut alasan mereka.

Baca Selengkapnya

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

28 hari lalu

Saling Singgung Status Tersangka di Sidang Sengketa Hasil Pilpres

Saling singgung soal status tersangka mewarnai jalannya sidang sengketa pilpres di MK. Bagaimana peristiwanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

28 hari lalu

Sederet Fakta Eddy Hiariej Jadi Ahli Kubu Prabowo-Gibran: Diprotes BW hingga Tinggalkan Ruang Sidang

Sidang sengketa pilpres di MK diwarnai aksi walkout dari BW saat Eddy Hiariej menjadi ahli kubu Prabowo-Gibran. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

29 hari lalu

Saat Yusril Singgung Balik Status Bambang Widjojanto di Sidang MK

Yusril Ihza Mahendra merespons Bambang Widjojanto alias BW yang mempertanyakan status ahli paslon 02 Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya