Isi Surat Pemerintah Filipina Soal Kasus Mary Jane

Reporter

Minggu, 24 Mei 2015 06:20 WIB

Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina, Mary Jane Veloso. Jefri Tarigan/Anadolu Agency/Getty Images

TEMPO.CO , Jakarta:Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan bahwa Kementerian Kehakiman Filipina telah bersurat kepada Kejaksaan Agung terkait rencana pemeriksaan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso. Surat disampaikan pada tanggal 21 Mei kemarin melalui Kedutaan Besar Philipina.



"Surat sudah diterima dan direspon oleh Jaksa Agung (Muhammad Prasetyo). Kami menunggu perkembangan selanjutnya,"ujar Tony kepada Tempo, Sabtu, 23 Mei 2015.

Mary Jane adalah terpidana mati kasus penyelundupan narkotika seberat 2,6 kilogram heroin ke bandara Adi Sucipto, Jogjakarta, pada tahun 2010 lalu. Eksekusinya pada tanggal 28 April 2015 ditunda akibat orang yang diduga merekrutnya, Maria Kristian Sergio, menyerahkan diri ke Kepolisian Filipina. Pemerintah Filipina meminta penundaan karena keterangan Mary Jane diperlukan untuk penyelidikan kasus perdagangan manusia (human trafficking) dan peredaran narkotika oleh Sergio/

Tony melanjutkan, ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kementerian Kehakiman Filipina kepada Kejaksaan Agung. Sebagian besar merupakan hal-hal teknis seperti rancangan jadwal penyelidikan Sergio cs yang membutuhkan keterangan juga dari Mary Jane. Selain itu, surat juga berisi perkembangan terbaru terkait pengusutan kasus Sergio oleh Kejaksaan di Filipina.

Berdasarkan salinan surat yang diterima Tempo, surat dengan kop Kedutaan Besar Filipina dan ditandatangani oleh Duta Besar Filipina Maria Lumen itu berisi tiga hal. Pertama, terkait proses hukum yang tengah dilakukan oleh Biro Investigasi Nasional Filipina terhadap kasus Sergio.

Pada bagian proses hukum itu, disebutkan bahwa surat bukti pelanggaran hukum anti perdagangan manusia dan penipuan telah dikeluarkan untuk tiga orang yang disebut terlibat kasus human trafficking Mary Jane yaitu Sergio, Julius Sargo Lacanilao serta Ike. Sergio dan Julius saat ini ditahan di Biro Investigasi Nasional Filipina. Sementara Ike masih buron. Terkait kasus penyelundupan narkotika ketiganya, Biro Investigasi Nasional Filipina masih melakukan penyelidikan.

Bagian kedua berisi tentang jadwal pemeriksaan awal untuk kepentingan penyelidikan (prelimenary investigation hearing). Pemeriksaan itu bertujuan sebagai proses verifikasi untuk memastikan apakah kasus yang ditangani layak masuk ke tahap penyidikan. Tertulis di surat itu bahwa jadwal pemeriksaan awal dilakukan pada tanggal 8 Mei lalu dengan melibatkan Kejaksaan Filipina. Hasil pemeriksaan, semua yang terlibat sepakat untuk memberikan keterangan tertulis di bawah sumpah.

Jadwal untuk mendengarkan keterangan di bawah sumpah itu adalah tanggal 20 Mei hingga tanggal 1 Juni 2015. Tanggal 20 Mei menjadi agenda untuk mendengarkan keterangan awal dari Sergio, tanggal 25 Mei untuk balasan dari Mary Jane, dan tanggal 1 Juni untuk balasan lagi dari Sergio. Hasil dari mendengarkan keterangan tersebut akan menjadi salah satu acuan untuk menentukan apakah kasus akan naik ke tahap penyidikan.

Bagian terakhir berisi tentang permintaan bantuan dari Kementerian Kehakiman kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Malaysia untuk menyediakan hal-hal yang dibutuhkan untuk investigasi kasus Sergio dan Mary Jane. Alasannya, sebagian besar bukti dan saksi berada di luar Filipina. Khusus untuk hal ini, Kementerian Kehakiman Filipina akan mengirimkan surat lagi yang mengacu pada ASEAN Mutual Legal Assistance Treaty.

ISTMAN MP

Berita terkait

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

28 hari lalu

AS Prihatin atas Rekaman Eksekusi Israel di RS Al Shifa, Tapi Kecam Hamas

Pasukan Israel pada Senin mundur dari kompleks rumah sakit terbesar Al Shifa di Gaza itu setelah pengepungan selama dua pekan terakhir.

Baca Selengkapnya

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

1 Februari 2024

30 Warga Palestina yang Ditahan Israel Ditemukan Tewas Diborgol di Sekolah Gaza

Israel menolak memberikan informasi tentang nasib warga Palestina yang ditahan di Gaza, kata LSM lokal

Baca Selengkapnya

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

23 Januari 2024

Iran Eksekusi Mati Demonstran Mahsa Amini, Dituduh Tabrak Polisi Hingga Tewas

Iran mengeksekusi mati Mohammad Ghobadlou, 23 tahun, seorang demonstran protes Mahsa Amini atas tuduhan pembunuhan polisi

Baca Selengkapnya

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

21 Januari 2024

19 Warga Sipil Laki-laki di Gaza Dieksekusi Mati Tentara Israel

Keterangan saksi mata mengungkap setidaknya 19 laki-laki dalam sebuah gedung rumah susun dieksekusi mati tentara Israel.

Baca Selengkapnya

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

21 Desember 2023

PBB Desak Israel Selidiki Tuduhan Tentaranya Eksekusi Mati 11 Pria Palestina Tak Bersenjata di Gaza

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM menyebut eksekusi mati belasan pria Palestina itu 'menimbulkan kekhawatiran dilakukannya kejahatan perang' di Gaza

Baca Selengkapnya

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

18 Desember 2023

Iran Klaim Telah Mengeksekusi Agen Mossad

Kantor berita resmi IRNA melaporkan bahwa seorang agen dinas intelijen Mossad Israel dieksekusi di provinsi Sistan-Baluchestan di tenggara Iran.

Baca Selengkapnya

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

12 Desember 2023

10 Tahun Lalu Kim Jong Un Eksekusi Mati Paman Sendiri Jang Song-thaek dengan Cara Sadis

Paman Kim Jong Un, Jang Song Thaek dieksekusi mati sepuluh tahun lalu dengan cara sadis. Bagaimana cerita eksekusi itu?

Baca Selengkapnya

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

3 Desember 2023

Kyiv Tuduh Pasukan Rusia Eksekusi Tentara Ukraina yang Sudah Menyerah

Kyiv menuduh Rusia melakukan kejahatan perang setelah video yang beredar menunjukkan dua tentara Ukraina ditembak saat sudah menyerah.

Baca Selengkapnya

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

10 Oktober 2023

Pasca G30S, Ini Operasi Kalong Penangkapan Tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung

Usai G30S yang gagal total, kemudian peristiwa tokoh PKI DN Aidit, Brigjen Soepardjo hingga Letkol Untung.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

14 September 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Dua Tentara, Dituduh Berkhianat kepada Negara

Kementerian Pertahanan Arab Saudi mengeksekusi dua tentara yang didakwa berkhianat

Baca Selengkapnya