TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mencurigai adanya unsur politik dari lambatnya proses pencairan anggaran pemilihan kepala daerah. Hingga saat ini, masih ada 60 daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Saya belum terima laporannya, namun dari pengalaman selama ini ada kejadian-kejadian di daerah seperti itu," kata Ferry di gedung Badan Pengawas Pemilu, Jumat, 22 Mei 2015.
Untuk itu, Ferry meminta pada Kementerian Dalam Negeri untuk memberi perhatian khusus pada daerah-daerah tersebut, terutama dua daerah yang belum menyepakati besaran anggaran pilkada, yakni Kabupaten Barru dan Pangkajene, Sulawesi Selatan. Selain itu ada Kabupaten Pesisir Barat di Lampung yang diduga terhambat masalah politik.
Menurut Ferry, pemerintah harus memeriksa kendala yang dihadapi masing-masing daerah. "Jangan sampai mereka belum tanda tangan karena ada hal-hal yang tidak kita ketahui, kita kan tak mau digiring ke hal-hal seperti itu," ujar dia.
Kemarin, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan ada kemungkinan kepala daerah yang belum menandatangani NPHD karena berkaitan dengan konflik partai politik. Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan terancam tak bisa ikut pilkada karena sengketa kepengurusan yang tak kunjung selesai.
Kementerian Dalam Negeri sendiri sudah tiga kali mengirimkan edaran yang berkaitan dengan anggaran pilkada. Namun, hingga saat ini, 60 daerah belum tanda tangan NPHD. Padahal, pada 24 Mei 2015, KPU daerah mulai mengumumkan syarat dukungan bakal calon kepala daerah dan membutuhkan dana operasional.
Anggota Komisi Pemerintahan, Arif Wibowo, meminta pemerintah tegas bersikap pada daerah-daerah yang lambat mencairkan anggaran pilkada. Ia meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan instruksi presiden agar daerah mempercepat pencairan anggaran berikut sanksinya.
TIKA PRIMANDARI
Berita terkait
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan
56 hari lalu
Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah
Baca SelengkapnyaPolitikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming
13 Februari 2024
Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.
Baca SelengkapnyaCara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya
18 Januari 2024
Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.
Baca SelengkapnyaKPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres
16 Oktober 2023
KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.
Baca SelengkapnyaKPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024
7 Agustus 2023
KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)
Baca SelengkapnyaKPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu
15 Mei 2023
Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.
Baca SelengkapnyaPendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka
11 Februari 2023
Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.
Baca SelengkapnyaDebus Omnibus
8 Januari 2023
Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.
Baca SelengkapnyaKPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan
29 Desember 2022
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.
Baca SelengkapnyaWaswas Nilai Tukar Rupiah
14 Desember 2022
Nilai tukar rupiah diperkirakan terus melemah hingga tahun depan.
Baca Selengkapnya