TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sementara, Johan Budi Sapto Pribowo, meminta panitia seleksi calon pimpinan KPK mengikutsertakan kepolisian dan kejaksaan dalam mencari calon pemimpin KPK. Johan ingin supaya komisioner KPK periode selanjutnya tak dijadikan tersangka saat masih menjabat.
"Kepolisian dan kejaksaan harus memberikan status 'clear' bagi calon pimpinan yang lolos. Nah dengan begitu, ia tak akan bermasalah dengan perbuatan pidana di kemudian hari," kata Johan melalui pesan pendek, Jumat, 22 Mei 2015.
Dua Komisioner KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, dijadikan tersangka oleh kepolisian atas perkara yang terjadi sebelum mereka masuk KPK. Penetapan tersangka itu dilakukan hanya beberapa saat setelah KPK menetapkan calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, sebagai tersangka. Status komisioner Samad dan Bambang kemudian dinonaktifkan oleh Presiden Joko Widodo.
Johan juga berharap anggota pansel calon pimpinan KPK tak terafiliasi dengan partai politik tertentu. Menurut dia, netralitas seperti itu yang dibutuhkan supaya para anggota pansel bisa bekerja independen.
Johan menilai anggota pansel memiliki disiplin pengetahuan yang beragam. Bukan cuma ahli hukum, tapi juga psikologi, teknologi, bahkan sosiologi. "Ini memang diperlukan. Pimpinan KPK ke depan tak hanya sekedar harus paham hukum, tapi juga paham manajerial karena ia akan mengatur organisasi penegak hukum," katanya.
Presiden Joko Widodo telah menunjuk sembilan orang untuk menjadi anggota pansel calon pimpinan KPK. Panitia yang dipimpin ekonom Destry Damayanti itu seluruhnya perempuan.
MUHAMAD RIZKI
Berita terkait
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
1 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
2 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
3 hari lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca Selengkapnya