Pansel KPK Perempuan Semua, Todung Mulya: Seperti Srikandi

Reporter

Kamis, 21 Mei 2015 13:28 WIB

Ketua panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Destry Damayanti. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta--Pengacara senior Todung Mulya Lubis mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo memilih sembilan perempuan sebagai panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Todung menilai langkah Jokowi tersebut membawa sejarah baru dalam dunia hukum Indonesia. "Mereka ini seperti sembilan Srikandi. Ini pertama dalam sejarah Indonesia," katanya melalui sambungan telepon, Kamis, 21 Mei 2015.

Srikandi yang dimaksud Todung adalah tokoh dalam kisah Mahabharata. Dalam pewayangan, Dewi Srikandi disebut sebagai pemimpin prajurit wanita yang kerap turun ke medan perang. Kisah heroiknya dikenal lantaran membunuh Bisma, ahli perang yang juga kakek dari Pandawa maupun Kurawa.

Presiden Joko Widodo baru saja memilih sembilan nama anggota panitia seleksi pimpinan KPK yang semuanya perempuan. Latar belakangnya cukup beragam, dari ahli hukum, ahli keuangan, sosiolog, ahli ilmu teknologi, hingga psikolog. Mereka bertugas menghimpun dan menelusuri rekam jejak pendaftar jabatan lima pimpinan KPK yang bakal lowong Desember mendatang.

Menurut Todung, panitia seleksi adalah cerminan bentuk KPK selanjutnya. Apakah lembaga antikorupsi itu menghadapi masa depan yang kuat dari segala cobaan, maupun sebaliknya semakin melemah. Bahkan berakhir menjadi pelengkap pemerintahan saja.

Todung yakin dengan sembilan perempuan panitia seleksi tadi, akan lahir putra-putra terbaik yang bakal memimpin KPK selanjutnya. Apalagi, para anggota tim, kata Todung, diisi oleh orang-prang yang teguh memegang komitmen pemberantasan korupsi. Mereka yang dikenal baik Todung diantaranya Harkrituti Haskrisnowo (Kemenkumham), Natalia Subagyo (ahli tata kelola pemerintahan), dan Diani Sadiawati (Bappenas). "Saya mempunyai optimisme buat mereka," katanya.

Todung mengatakan salah satu kunci sukses panitia seleksi dalam menjalankan tugas adalah transparansi dan sikap terbuka. Dua hal tersebut secara sendirinya akan membantu panitia terhindar dari "penumpang gelap" alias orang-orang yang disisipkan kelompok tertentu untuk memperlemah KPK. Sebab, publik bisa langsung mengawasi dan mengawal kinerja panitia seleksi.

Todung menilai sikap tertutup panitia seleksi akan membuat KPK yang saat ini sedang dirongrong banyak pihak semakin tak berdaya. Kejadian yang menimpa KPK, yakni dua pimpinannya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan tersangka, akan mudah terulang.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

4 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya