Terpidana kasus terorisme, Umar Patek (kedua kanan) membawa bendera ketika menjadi pengibar bendera merah putih pada upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 20 Mei 2015. ANTARA FOTO
TEMPO.CO , Sidoarjo: Terpidana bom Bali 1 Tahun 2002 Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek hari ini menjadi pengibar bendera dalam upacara Hari Bangkitan Nasional ke 107. Ini merupakan bentuk cintanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain mengibarkan bendera, Umar Patek juga mengikuti seluruh kegiatan yang diadakan oleh Lembaga Pemasyarakatan 1 Surabaya di Porong.
"Semua itu saya lakukan tanpa paksaan dan sebagai bentuk komitmen saya," ujar dia dengan mimik serius.
Umar kemudian mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya Heri Prasetyo dan seluruh petugas lapas Porong yang mendampingi dan membimbingnya setiap hari. Selain itu, dia juga berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk menjadi pasukan pengibar bendera saat upacara Hari Kebangkitan Nasional. "Alhamdulillah kami dapat menjadi akrab," ujar Umar.
Umar kemudian menjelaskan bahwa sebetulnya dia tidak ingin memerangi sesama warga Indonesia yang tidak menjajah dan mendzolimi umat Islam. Menurutnya, jihad fisabilillah yang dipercayanya adalah sebuah tindakan berperang melawan kaum-kaum yang mendzolimi umat Islam di sebuah negara. "Misi jihad saya selalu melakukannya di negara lain yang Islamnya dijajah tidak di negara sendiri," ujar dia.
Umar menceritakan bahwa dia hanya tinggal selama tiga tahun Indonesia. Dimulai pada bulan Desember 2000 sampai bulan November 2002 dan pada Juni 2009 hingga Agustus 2010. "Selebihnya saya berada di luar dan ini menunjukan bahwa saya banyak melakukan jihad di negara lain tidak di Indonesia," ujarnya.
Ketika ditanya pendapatnya tentang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Umar Patek mengatakan dirinya mendapatkan sedikit informasi. Pasalnya, saat ini dia menjadi narapidana di lapas. Sehingga seluruh akses informasi untuk mengetahui tentang ISIS sangat terbatas.
"Memang kondisi saya di lapas yang tidak memungkinkan untuk mendapatkan informasi yang bebas dan banyak," ujar dia.
Tapi, Umar mengaku masih mempelajari tentang paham yang dianut oleh ISIS sehingga nanti dia dapat paham tentang ISIS. "Terlepas soal baik atau buruknya pahamnya, ISIS harus dikembangkan ke negaranya sana jangan dibawa ke Indonesia," kata Umar.
Raut wajah Umar nampak serius saat diwawancarai wartawan. Bahkan mata Umar jarang sekali berkedip. Dia selalu memandang dengan tatapan tajam ke arah wartawan yang berada di depannya. Tidak ada senyuman ataupun gurauan yang muncul dari mulut Umar Patek.
Berbeda halnya dengan ketika Umar setelah selesai menjadi pengibar bendera saat upacara Hari Kebangkitan Nasional. Dia tersenyum beberapa kali dan dengan sangat ramah melayani permintaan foto Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Ma'mun para petugas dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur.
Bahkan dia sempat bersedia untuk dipanggul oleh dua orang napi dan berteriak. "Merdeka, merdeka, merdeka!" teriak Umar saat dipanggul oleh dua orang napi.
Umar Patek merupakan terpidana kasus bom Bali 1 Tahun 2002 dan bom malam Natal di Jakarta pada tahun 2000. Akibat tindakannya Umar divonis dengan hukuman 20 tahun penjara pada tahun 2012.
Dongkrak IPM, Pemkot Surabaya Sediakan Berbagai Layanan Literasi
9 November 2023
Dongkrak IPM, Pemkot Surabaya Sediakan Berbagai Layanan Literasi
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Surabaya mencatat, IPM Kota Pahlawan pada tahun 2022 mencapai angka 82,74. Angka ini meningkat 0,43 poin dibandingkan IPM Surabaya pada tahun 2021 yang mencapai 82,31.