500 Kapal dari 49 Perusahaan Terancam Diseret Tindak Pidana  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Selasa, 19 Mei 2015 15:20 WIB

Ilustrasi kapal nelayan. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Semarang - Satuan Tugas Pemberantasan Illegal Fishing menemukan ada 907 kapal milik berbagai perusahaan yang diduga melanggar peraturan.

Ketua Satuan Tugas Illegal Unreported and Unregulated Fishing Mas Achmad Santosa menyatakan dari jumlah itu ada 500 kapal eks asing yang pelanggarannya terbilang berat. Sebanyak 500 kapal eks asing tersebut dimiliki 49 perusahaan.

“Karena tergolong pelanggaran berat, maka berpotensi dilakukan tindak hukum pidana,” kata Mas Achmad Santosa dalam acara Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan di kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Selasa, 19 Mei 2015.

Mas Achmad Santosa belum menyebut apa saja nama perusahaan yang memiliki kapal dengan dugaan pelanggaran aturan tersebut.

Ke-907 kapal eks asing yang melakukan pelanggaran itu ditemukan saat Satgas melakukan analisis dan evaluasi eks kapal asing. Kapal eks asing tersebut adalah kapal yang dibuat di negara asing.

Mas Achmad menyebut kapal eks asing di Indonesia ada 1.132 dengan berbagai ukuran. Namun, kata dia, biasanya satu izin bisa digunakan tiga sampai empat kapal. “Artinya ada 1.132 kapal kali tiga sampai empat kapal, jadi ada sekitar 4.000 kapal eks asing di Indonesia,” kata Mas Achmad.

Satgas juga menemukan ada sekitar 3.000 kapal ilegal yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. “Dengan jumlah seperti itu, maka ada sekitar 8.000 kapal-kapal yang menjarah sumber daya alam sektor kelautan di Indonesia,” kata Mas Achmad.

Atas dasar itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan kebijakan moratorium kapal eks asing. Moratorium akhirnya diperpanjang hingga Oktober 2015.

Mas Achmad menyebut ada berbagai pelanggaran di sektor kelautan, seperti keabsahan badan hukum, kewajiban membuat beberapa dokumen seperti NPWP, izin sesuai tepat waktu, hingga kewajiban pembayaran pajak.

Mas Achmad menyatakan sebenarnya sudah ada regulasi untuk menjerat pelanggaran kapal. Namun hukumannya masih sangat terbilang ringan. Maka Satgas Illegal Fishing mengajukan rekomendasi agar dilakukan berbagai perbaikan kebijakan dan regulasi, terutama memperberat hukuman kepada pelaku pelanggaran. “Agar ada efek jera,” kata Mas Achmad.

ROFIUDDIN









Berita terkait

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

2 hari lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

32 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

32 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

54 hari lalu

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

55 hari lalu

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

10 Januari 2024

Ganjar Janji Perkuat Keamanan Laut dan Tenggelamkan Kapal Asing

Bagi Ganjar, sektor laut Indonesia harus mendapatkan penjagaan ekstra terhadap praktik illegal fishing.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

23 Oktober 2023

KKP Tangkap 6 Kapal Illegal FIshing, Salah Satunya Berbendera Malaysia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap 1 unit kapal ikan asing dengan bendera Malaysia di Selat Malaka dan lima unit kapal ikan indonesia di WPPNRI 714, Perairan Teluk Tolo, dan Selat Makasar.

Baca Selengkapnya

Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

14 Oktober 2023

Tenggelamkan Kapal saat Jadi Menteri, Susi: Kalau Tangkap Orang, Nanti Permalukan Negara

Susi Pudjiastuti mengklaim telah menertibkan ilegal fishing dengan cara sangat santun dan sangat tertib ketika ia menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019.

Baca Selengkapnya

Termasuk Thailand, Ini 4 Negara asal Nelayan yang Sering Mencuri Ikan di Indonesia

17 Mei 2023

Termasuk Thailand, Ini 4 Negara asal Nelayan yang Sering Mencuri Ikan di Indonesia

Mencuri Ikan di negara lain adalah perbuartan kriminal. Indonesia sering menjadi korban.

Baca Selengkapnya