Sahkah Salat Seorang Waria?

Reporter

Minggu, 17 Mei 2015 06:20 WIB

Aktifitas di Sekretariat Ikatan Waria Yogyakarta, (23/11). Shinta Ratri (kiri berjilbab) terlihat berbincang dengan rekannya. TEMPO/Anang Zakaria

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pondok Pesantren Waria Al-Fatah, Yogyakarta, menggelar diskusi terbuka untuk memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad, Sabtu sore, 16 Mei 2015. Diskusi itu mengkaji sah atau tidak salat seorang waria dengan pembicara agamawan, akademikus, dan peneliti.

Direktur Pusat Studi Wanita UIN Sunan Kalijaga Alimatul Qibtiyah mengatakan perdebatan tentang sah dan tidaknya salat waria tak hanya terjadi di Indonesia. Tapi hampir di seluruh dunia. Keberadaan waria juga sudah ada sejak masa nabi. “Tapi nabi tak pernah mencambuk atau menghukum mereka,” kata Alimatul.

Salat, kata Alimatul, berlaku bagi tiap muslim. Itu terlihat dalam bacaan doa dalam salat yang umum dan tak merujuk pada gender tertentu. Alimatul mendukung cara pesantren Al-Fatah membebaskan waria memposisikan diri sebagai laki-laki atau perempuan saat salat. “Sah atau tidak itu urusan tuhan,” kata Alimatul.

Pemateri terakhir adalah Nur Kholis Hauqola, pengajar hukum dan syariah Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara, Jawa Tengah. Kholis sebenarnya adalah pendamping aktivitas keagamaan waria di pesantren Al-Fatah sejak 2008.

Menurut Nur Kholis, hukum Islam mengakui keberadaan waria. Namun dalam kebanyakan kitab fikih klasik, waria masuk dalam kategori khuntsa (hermafrodit), berkelamin ganda. Kategori ini tak tepat untuk mendefinisikan waria. Sehingga selama kategori ini masih dipakai untuk mendefinisikan waria, kajian fikih atas sah dan tidaknya salat mereka tetap tak terpecahkan. “Sama seperti menyembuhkan sakit perut dengan obat sakit kepala,” kata Nur Kholis.

Nur Kholis mengatakan waria lebih tepat dikategorikan sebagai mukhannats (transgender). Waria di pesantren ini, ujar Nur Kholis, terlahir sebagai transgender meski tak pernah mereka mintakan.

Menjadi waria bukan perkara mudah. Mereka tak punya akses ke mana-mana, bahkan hukum agama. “Ada kekosongan hukum (dalam perkara waria),” katanya tentang motivasi mendampingi aktivitas keagamaan di pesantren ini.

Diskusi itu berlangsung sederhana di rumah Ketua Pondok Pesantren Al-Fatah Sinta Ratri. Para pembicara duduk di lantai beranda rumah, peserta duduk lesehan di halaman.

ANANG ZAKARIA

Berita terkait

Makna Isra Miraj 1445 Hijriah dan Rekomendasi 30 Link Twibbon

8 Februari 2024

Makna Isra Miraj 1445 Hijriah dan Rekomendasi 30 Link Twibbon

Untuk memeriahkan Isra Miraj petang ini, berikut link twibbon untuk media sosial anda.

Baca Selengkapnya

Nahdlatul Ulama Dorong Pendidikan Madrasah Berkualitas, Moderat & Tak Radikal di Depok

29 Mei 2023

Nahdlatul Ulama Dorong Pendidikan Madrasah Berkualitas, Moderat & Tak Radikal di Depok

Nahdlatul Ulama Depok tengah fokus dalam pengembangan sumber daya manusia melalui jalur pendidikan terutama madrasah.

Baca Selengkapnya

Mengkaji Islam dalam Ilmu dan Pengamalnya

31 Maret 2023

Mengkaji Islam dalam Ilmu dan Pengamalnya

Ilmu mengkaji Islam berkembang di timur tengah dan negara barat. Namun ihwal pengamalan patut belajar ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Indonesia Diharapkan Jadi Referensi Keislaman Dunia

15 Maret 2023

Indonesia Diharapkan Jadi Referensi Keislaman Dunia

Indonesia tidak hanya negara muslim terbesar

Baca Selengkapnya

Hukum Puasa Ramadan Bagi Orang dalam Perjalanan Jauh

9 Maret 2023

Hukum Puasa Ramadan Bagi Orang dalam Perjalanan Jauh

Hukum puasa Ramadan bagi orang dalam perjalanan jauh adalah boleh dibatalkan atau diteruskan asalkan sesuai ketentuan. Simak hukum puasanya di sini:

Baca Selengkapnya

Pembakaran Al Quran Pernah Terjadi di 4 Negara Ini

25 Januari 2023

Pembakaran Al Quran Pernah Terjadi di 4 Negara Ini

Dunia sedang digemparkan oleh peristiwa pembakaran Al Quran yang dilakukan Rasmus Poludan di Swedia. Berikut daftar negara alami kejadian serupa.

Baca Selengkapnya

Ada Makam Keramat dalam Kebun Binatang Ragunan, Pusara Siapa?

24 Januari 2023

Ada Makam Keramat dalam Kebun Binatang Ragunan, Pusara Siapa?

Tak banyak orang tahu, ada makam keramat dalam kebun binatang Ragunan. Makam tersebut ternyata milik almarhum Syekh Sona Wijaya Sakti, siapakah dia?

Baca Selengkapnya

4 Manfaat Menghindari Gibah Selain Mahir dalam Bergaul

3 Desember 2022

4 Manfaat Menghindari Gibah Selain Mahir dalam Bergaul

Orang yang menjaga lisan dan menghindari gibah akan lancar dalam pergaulan dan mahir menjaga pertemanan.

Baca Selengkapnya

10 Agama Terbesar di Dunia 2022 Berdasarkan Jumlah Pengikutnya, Islam ke Berapa?

23 November 2022

10 Agama Terbesar di Dunia 2022 Berdasarkan Jumlah Pengikutnya, Islam ke Berapa?

Berikut daftar 10 agama terbesar di dunia 2022 berdasarkan jumlah pengikutnya versi World Population Review

Baca Selengkapnya

4 Pandangan Masuknya Islam ke Nusantara

14 April 2022

4 Pandangan Masuknya Islam ke Nusantara

Ada berbagai pandangan yang menjelaskan masuknya agama Islam di Nusantara

Baca Selengkapnya