Menyoal Sabda Raja Yogya, Perumus UU DIY: DPRD Bisa Kualat

Reporter

Editor

Elik Susanto

Rabu, 13 Mei 2015 18:08 WIB

Sri Sultan Hamengkubuwono X (tengah), berikan sambutan atas logo baru Jogja istimewa di kompleks kantor Gubernur DI. Yogyakarta, 5 Februari 2015. Logo baru Jogja, digagas oleh tim 11 yang berisi relawan, akademisi dan budayawan. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Tim Kerja Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta, Paulus Yohanes Sumino, memaknai penggantian nama Sultan Hamengku Buwono X diubah menjadi Bawono. Buwono dan Bawono secara umum tak memiliki perbedaan.

"Buwono itu berarti jagat kecil yang diartikan semata Yogyakarta. Tapi, Bawono itu jagat besar, Sultan ingin berperan di seluruh Mataram dan dunia," kata Sumino, Rabu, 13 Mei 2015. Mataram adalah nama lain Keraton Yoyakarta, kerajaan terbesar di Jawa yang berdiri pada abad 17. Kerajaan Mataram pada abad itu berciri Islam, sedangkan Mataram pada abad 8 bercorak Hindu.

Sultan dalam Sabda Raja I mengubah namanya dari Ngarso Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senapati Ing Ngalogo Ngabdurrahman Sayyidin Panatagama Kalifatullah Ingkang Jumeneng Kaping Sedasa Ing Ngayogyokarto Hadiningrat. Kemudian diganti menjadi Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang‎ Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono Ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram, Senopati Ing Ngalogo, Langgenging Bawono Langgeng, Langgeng ing Toto Panotogomo. "Sultan punya visi tak hanya untuk di Yogyakarta," kata Sumino.

Mataram sendiri, menurut dia, memang tak boleh hanya diartikan Yogyakarta yang selama ini jadi wilayah kesultanan. Melalui nama "Suryaning Mataram", Sultan ditafsirkan ingin menjadikan Yogyakarta sebagai penerang dan penyemangat Mataram yang tersebar juga di Sumatera hingga Maluku. Bahkan sampai di Suriname.

"Dalam wahyunya, Sultan diminta untuk melindungi tak hanya Yogyakarta tapi juga seluruh Mataram," kata Sumino.

Keputusan pergantian nama ini memunculkan polemik. Misalnya, perubahan ini akan berbenturan dengan isi Undang-Undang Keistimewaan Yogyakarta. Dalam undang-undang tersebut secara eksplisit menyebutkan Gubernur Yogyakarta diperuntukkan bagi Sultan Hamengku Buwono yang bertakhta. Bukan "Hamengku Bawano".

‎Tak hanya internal keraton, polemik meluas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yogyakarta. Menurut Sumino, sikap DPRD yang meminta penjelasan Sultan melewati batas dan bisa berakibat kena tulah atau kualat. "UU Keistimewaan Yogyakarta itu bukan produk peraturan daerah, tapi wewenang pemerintah pusat," kata Sumino.

FRANSISCO ROSARIANS‎

Berita terkait

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

7 hari lalu

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.

Baca Selengkapnya

Cerita dari Kampung Arab Kini

9 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

12 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

15 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

28 hari lalu

Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

Sejumlah teknik dan jurus pencak silat awalnya eksklusif dan hanya dipelajari keluarga bangsawan. Namun telah berubah dan lebih inklusif.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

42 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.

Baca Selengkapnya

60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

47 hari lalu

60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

48 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

49 hari lalu

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.

Baca Selengkapnya

Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

50 hari lalu

Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

Kawasan Candi Prambanan Yogyakarta tampak ditutup dari kunjungan wisata pada perayaan Hari Raya Nyepi 1946, Senin 11 Maret 2024.

Baca Selengkapnya