Fuad Amin Imron Keberatan Dijerat Pasal Pencucian Uang  

Reporter

Rabu, 13 Mei 2015 11:42 WIB

Fuad Amin Imron, Ketua DPRD Bangkalan. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap jual-beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur, Fuad Amin Imron, melalui penasihat hukumnya, Bakhtiar Pradinata, menyatakan keberatan penggunaan Pasal Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara yang melilitnya.

Penggunaan pasal undang-undang TPPU tertera dalam dakwaan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, yang dibacakan dalam persidangan pekan lalu.

"Kewenangan untuk melakukan penyidikan dan penuntutan terhadap dugaan TPPU sebelum diundangkannya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 adalah penyidik Polri dan atau kejaksaan," kata Bakhtiar saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 13 Mei 2015.

Dia beralasan hal tersebut sesuai Pasal 33 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang TPPU.

Menurut Bakhtiar, dalam dakwaan ketiga, jaksa penuntut umum KPK menuduh Fuad Amin membuka rekening atas nama dan atau identitas orang lain. KPK juga mendakwa Fuad Amin membeli polis asuransi, kendaraan bermotor, tanah, dan bangunan.

Bakhtiar menjelaskan, dakwaan tersebut tidak dapat diterima, karena perbuatan Fuad Amin dilakukan sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. "Jaksa penuntut umum tidak dapat menuntut terdakwa dengan pasal undang-undang TPPU,” ujarnya.

Fuad Amin Imron yang merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan itu didakwa menerima suap Rp 18,5 miliar terkait dengan pemberian rekomendasi jual-beli gas alam di Gresik dan Bangkalan.

Fuad Amin Imron menerima suap sejak menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2003-2008 dan 2008-2013. Politikus Gerindra itu juga didakwa mencuci duit hasil korupsi senilai Rp 229,45 miliar.

LINDA TRIANITA

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

12 September 2018

Kasus Nur Mahmudi Ismail, Mantan Sekda Depok Hari Ini Diperiksa

Dua mantan pejabat Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail dan Harry Prihanto, dituduh merugikan negara Rp 10,7 miliar dalam korupsi proyek Jalan Nangka.

Baca Selengkapnya