Kabulkan Praperadilan Ilham, Sosok Hakim Yuningtyas Gelap

Reporter

Selasa, 12 Mei 2015 22:01 WIB

Hakim Sarpin Rizaldi. TEMPO/Andri El Faruqi

TEMPO.CO, Jakarta--Hakim tunggal praperadilan Yuningtyas Upiek Kartikawati mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Yuningtyas menganggap penetapan tersangka Ilham oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah.

Putusan ini menambah daftar hakim yang "membebaskan" tersangka korupsi dari jeratan KPK. Sebelumnya hakim Sarpin Rizaldi juga melakukan hal yang sama kepada Budi Gunawan yang kini Wakil Kepala Polri. Siapa Yuningtyas? Dia adalah hakim yang bekerja di Pengadilan Jakarta Selatan. Hakim Ika, demikian dia disapa, adalah salah satu sosok kontoversial lainnya di tubuh lembaga peradilan tersebut.

Yuningtyas pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial dengan tuduhan membekingi sebuah tempat hiburan malam di Kuta, Bali. Ika yang saat itu hakim di Tangerang, nekat menjadi saksi atas gugatan seorang desain interior dengan pemilik tempat dugem tersebut di Pengadilan Denpasar Bali.

Yuningtyas pun dituduh melindungi sang pemilik dari gugatan tersebut. Dugaan itu muncul lantaran Ika memiliki kedekatan dengan Pengadilan Denpasar. Maklum, Ika pernah bertugas sebagai hakim di sana sebelum pindah ke Tangerang. Sementara dengan sang pemilik tempat hiburan diduga kedekatan bisnis.

Alih-alih mengusut Yuningtyas, Komisi Yudisial malah mengirimnya untuk mengikuti seminar antikorupsi dan pencucian uang di Akademi Kehakiman Turki. Lembaga pengawas hakim tersebut sempat menjadi sorotan media.

Tak sampai di situ, Yuningtyas juga pernah menjadi pusat perhatian lantaran memvonis ringan gembong narkoba Kweh Teik Choon selama 20 tahun penjara. Padahal sebelumnya jaksa menuntut warga negara Malaysia itu dengan hukuman mati.

Belakangan Mahkamah Agung menghapus putusan Ika dengan mengabulkan tuntutan jaksa. Kweh Teik Choon akhirnya dihukum mati di pengadilan tingkat tertinggi tersebut.

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

3 hari lalu

Alasan Pengadilan Negeri Solo Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru terhadap Gibran

Putusan Majelis Hakim itu diambil dengan pertimbangan dan pendapat bahwa gugatan yang diajukan Almas terhadap Gibran bersifat Vexatious Litigation.

Baca Selengkapnya

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

7 Maret 2024

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

7 Maret 2024

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.

Baca Selengkapnya