Pemblokiran Situs Radikal Supaya Pakai Strategi Baru  

Reporter

Selasa, 12 Mei 2015 15:33 WIB

Ilustrasi Pemblokiran Situs Internet. bestofneworleans.com

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemblokiran 22 situs online pemuat gagasan radikal beberapa waktu lalu, yang kemudian dibatalkan setelah kebanjiran protes, dianggap memiliki kelemahan secara konseptual.

Meskipun demikian, peneliti Center for Religious and Cultural Studies (CRCS), Universitas Gadjah Mada, Muhammad Iqbal Ahnaf, menilai pemblokiran situs penyebar gagasan Islam radikal di Internet masih diperlukan.

Akan tetapi, dia mengkritik kategorisasi situs radikal yang disusun oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme masih lemah dan mudah diperdebatkan. Sejumlah indikator malah terjebak dalam tema teologis yang tidak layak dibatasi. "Acuannya sebenarnya bisa memakai pasal-pasal tentang larangan hate speech," kata Iqbal, saat berbicara pada acara workshop "Media dan Pengembangan Kesadaran Kritis Masyarakat", Selasa, 12 Mei 2015. Acara itu digelar oleh Forum Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) DIY, di Auditorium Magister Manajemen UGM.

Menurut Iqbal, tindakan hukum bagi penyebar gagasan radikal secara implisit dan eksplisit perlu dibedakan kadarnya. "Tindakan keras bisa diberlakukan bagi penyebar ajakan eksplisit," katanya.

Tindakan hukum, tutur Iqbal, bisa memakai dasar larangan hate speech atas nama agama yang diatur dalam Pasal 156 dan 156a KUHP. Ada juga dasarnya di Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik serta UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.

Iqbal juga mengingatkan, peran pembatasan penyebaran gagasan radikal tidak bisa mengandalkan lembaga negara saja. Institusi-institusi sipil perlu diajak terlibat aktif mengingat mudahnya penyebaran gagasan radikal via Internet dan jaringan komunitas.

Dia mencontohkan, institusi semacam kampus, sekolah dan ormas keagamaan bisa terlibat dalam pengawasan. Simbol-simbol gagasan radikal mudah merembes secara tak sengaja lewat media mainstream. "Potensinya tidak hanya di media ekstrem," kata dia.

Iqbal mencatat, pada Februari 2014, sebuah acara televisi swasta pernah menyajikan siaran tentang sejarah Islam yang justru menampilkan bendera ISIS dengan latar kisah riwayat ramalan kebangkitan pasukan Imam Mahdi di akhir zaman. "Ternyata, media mainstream pun bisa terjebak ke glorifikasi teroris," kata dia.

Sementara itu, anggota FKPT DIY, Mukhtasar Samsudin, mengatakan narasi mengenai gagasan terorisme sering kali justru memikat kalangan terdidik. Hasil riset FKPT DIY pada 2013 menyimpulkan narasi terorisme menjadi isu seksi di kalangan kampus. "Beredar di sebagian komunitas masjid kampus di Yogyakarta," kata Dekan Fakultas Filsafat UGM itu.

Namun, menurut Mukhtasar, riset yang berlanjut pada 2014 untuk memetakan potensi gerakan teror tersebut, juga menyimpulkan narasi teroris sering kali hanya sekadar menjadi konsumsi informasi. Mukhtasar mengatakan FKPT DIY belum menemukan korelasi antara kegemaran mengkonsumsi narasi terorisme dan persetujuan untuk melakukan aksi teror. "Mungkin karena menyebar di kalangan yang teredukasi di kampus," ujar dia.

Yogyakarta, dalam riset itu, hanya masuk kategori kawasan dengan karakter umum masyarakatnya yang memiliki sikap toleransi malas. "Misalnya, bersikap toleran asal tidak menyinggung masalah ajakan pindah agama atau peribadatan," katanya.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

8 jam lalu

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan layanan internet milik Elon Musk, Starlink mulai menawarkan layanannya untuk masyarakat di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

1 hari lalu

Soal Internet di Cina, Kampanye Larangan Tautan Ilegal hingga Mengenai Pendapatan Periklanan

Komisi Urusan Intenet Pusat Cina telah memulai kampanye nasional selama dua bulan untuk melarang tautan ilegal dari sumber eksternal di berbagai media

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

2 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

2 hari lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Paket Internet Termurah, Indonesia Nomor Berapa?

3 hari lalu

10 Negara dengan Paket Internet Termurah, Indonesia Nomor Berapa?

Berikut ini deretan negara dengan tarif internet termurah per satu gigabyte, di antaranya Israel dan India yang unggul dengan teknologinya.

Baca Selengkapnya

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

4 hari lalu

Penyebab Aplikasi Soal Ujian Mati di Hari Pertama UTBK 2024, Begini Penjelasan Panitia Pusat

Hari pertama pelaksanaan UTBK 2024 diwarnai kendala teknis pada akses soal ujian yang dialami para peserta. Ada empat dugaan penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

10 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

10 hari lalu

Kapan Waktunya Anak Diberi Akses Internet Sendiri? Simak Penjelasan Psikolog

Psikolog memberi saran pada orang tua kapan sebaiknya boleh memberi akses internet sendiri pada anak.

Baca Selengkapnya

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

11 hari lalu

Ini Negara dengan Internet Tercepat di Dunia, Indonesia Urutan ke Berapa?

Speedtest Global Index Ookla membuat peringkat kecepatan Internet di 142 negara per Maret 2024. Indonesia kalah dari Kamboja.

Baca Selengkapnya

Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

15 hari lalu

Tony Blair Bertemu Menkominfo, Starlink Bakal Fasilitasi Uji Coba Internet di IKN

Tony Blair dan Budi Arie berdiskusi tentang intensifikasi kerja sama guna mendorong perkembangan teknologi dan memperluas konektivitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya