Urusan Pemerintahan, Nama Sultan Tetap Buwono  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Senin, 11 Mei 2015 16:43 WIB

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan tetap menggunakan penyebutan nama Gubernur Sultan Hamengku Buwono X dalam urusan pemerintahan. “Selama belum ada pergantian resmi secara hukum, kami tetap pakai nama itu,” kata Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto pada wartawan, Senin, 11 Mei 2015.

Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengganti kata “Buwono” pada namanya menjadi “Bawono” lewat Sabda Raja, dua pekan lalu. Selain mengubah namanya, ia juga menghilangkan kata khalifatullah dalam gelarnya. Beberapa hari setelah Sabda Raja, Sultan akan mengirimkan surat berisi penjelasan pada Kementerian Dalam Negeri dan ditembuskan ke DPRD DIY.

Tapi, menurut Arif, besar kemungkinan Sultan belum berkirim surat ke Kementerian. “Karena sampai sekarang, kami juga belum menerima surat tembusan itu,” kata Arif. Menurut dia, sampai saat ini belum bisa menyikapi lebih jauh tentang penggantian nama dan penghilangan gelar raja di kesultanan Yogyakarta. “Kalau surat itu sudah kami terima, DPRD dan pemerintah baru akan bersama-sama membahasnya.”

Arif mengatakan beberapa alasan untuk tetap menggunakan kata Buwono dalam penyebutan nama gubernur DIY. Salah satunya, Undang-Undang Keistimewaan DIY menyatakan gubernur adalah Sultan Hamengku Buwono. Surat pelantikan Sultan sebagai gubernur DIY pada 20 Oktober 2012 juga menyebutkan nama Sultan Hamengku Buwono. Bukan Bawono. “Ini legal formalnya,” katanya.

Sebelumnya, pengajar tata negara Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Ni'matul Huda, mengatakan tanpa merevisi Undang-Undang Keistimewaan, Sultan tak bisa begitu saja menjadi gubernur DIY. “Subyek berbeda,” katanya.

Menurut dia, pada dasarnya Sabda Raja itu adalah urusan internal Keraton Yogyakarta. Persoalan akan muncul jika berkaitan dengan urusan pemerintahan. “Jadi selama nama yang disandangnya berbeda dengan yang termaktub pada undang-undang, siapa pun sultannya tak bisa begitu saja menjadi gubernur DIY,” ujar Ni’matul.

ANANG ZAKARIA

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

5 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

9 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

25 hari lalu

Kisah Pencak Silat Merpati Putih, Bela Diri Keluarga Keraton yang Dibuka ke Masyarakat Umum

Sejumlah teknik dan jurus pencak silat awalnya eksklusif dan hanya dipelajari keluarga bangsawan. Namun telah berubah dan lebih inklusif.

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

45 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

47 hari lalu

Nyepi Di Candi Prambanan, Polisi Berkuda Patroli dan Tiga Akses Masuk Dijaga Bregada

Kawasan Candi Prambanan Yogyakarta tampak ditutup dari kunjungan wisata pada perayaan Hari Raya Nyepi 1946, Senin 11 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

50 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

53 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

14 Februari 2024

Sultan HB X Beri Pesan Untuk Capres Pasca-Coblosan: Semua Perbedaan dan Gesekan Juga Harus Selesai

Sultan HB X seusai mencoblos hari ini memberikan pesan agar usai Pemilu, semua permasalahan, perbedaan antarcapres selesai.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

9 Januari 2024

Tahun Ini Usia Cirebon Lebih Muda, Apa Sebabnya?

Melalui hasil rapat panitia khusus disepakati ulang tahun Cirebon jatuh pada 1 Muharram 849 Hijriah

Baca Selengkapnya