TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Victor Simanjuntak telah menetapkan satu tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang antara PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan SKK Migas.
Viktor mengatakan telah mencekal tersangka. "Iya, sudah kami cekal," kata Victor di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Mei 2015.
Sejauh ini, pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton. Lima saksi kunci telah diperiksa. Namun Viktor menolak menyebut asal saksi tersebut. Besar kemungkinan, menurut Viktor, kasus ini akan menyeret sejumlah pihak. "Nanti dikembangkan lagi," ujarnya.
Sebelumnya, polisi menggeledah kantor TPPI di gedung Mid Plaza, Sudirman, Jakarta Pusat, serta kantor SKK Migas di Wisma Mulia, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Selasa malam, 5 Mei 2015. Polisi mencari dokumen terkait dengan perjanjian penjualan antara TPPI dan SKK Migas.
Menurut Viktor, SKK Migas melanggar aturan pembelian kondensat sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2 triliun. Adapun pelanggaran tersebut antara lain SKK Migas menunjuk langsung TPPI tanpa lelang. Kontrak kerja pun baru dibuat pada Oktober 2009, padahal listing pembelian telah dilakukan April 2009.
DEWI SUCI RAHAYU
Berita terkait
Pengeboran 849 Sumur hingga Akhir 2023, SKK Migas: Produksi Gas Meningkat 1,3 Persen
12 Desember 2023
SKK Migas mencatat peningkatan angka produksi minyak di tahun ini.
Baca SelengkapnyaKontrak yang Diteken di Forum Kapasitas Nasional III 2023 Jakarta Tembus Rp 20,2 T
26 November 2023
SKK Migas mengungkapkan total nilai kontrak antarperusahaan dalam negeri yang ditandatangani di Forum Kapasitas Nasional (Kapnas) III 2023 Jakarta
Baca SelengkapnyaMengenal Apa Itu Pencucian Uang, Hukum, dan Bedanya dengan Korupsi
6 November 2023
Pencucian uang adalah praktik ilegal yang menyembunyikan asal usul uang hasil kegiatan kriminal. Ancaman hukuman bisa mencapai 20 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSKK Migas: Nilai Investasi Eksplorasi Minyak dan Gas Tahun Ini US$ 1,7 Miliar, Tertinggi sejak 2016
23 Januari 2023
SKK Migas akan melakukan eksplorasi minyak dan gas di 57 sumur dengan nilai investasi mencapai US$ 1,7 miliar. Tertinggi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaSKK Migas Targetkan Pengeboran 57 Sumur Eksplorasi, Bertambah 90 Persen
19 Januari 2023
SKK Migas menargetkan pengeboran sebanyak 57 sumur eksplorasi tajak pada 2023, meningkat 90 persen dibanding capaian tahun 2022.
Baca SelengkapnyaKepala SKK Migas Sebut Industri Hulu Minyak dan Gas RI Butuh Investasi USD 179 Miliar
23 November 2022
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menjelaskan industri hulu minyak dan gas (migas) membutuhkan investasi yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaAhyudin ACT Tersangka Penyelewengan dan Pencucian Uang, Kuasa Hukum: Ada Tempatnya Kami Bersuara
27 Juli 2022
Pengacara mantan petinggi ACT dari Ahyudin belum memutuskan untuk menggugat status tersangka penyelewengan dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaSKK Migas Berencana Digitalisasi Proses Lifting hingga Eksplorasi
13 November 2019
Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, industri hulu Migas juga perlu melakukan inovasi dalam cara mengeksplorasi hingga cara produksi.
Baca SelengkapnyaImpor Minyak Turun 52 Persen, Pertamina Hemat Rp 20 Triliun
2 Mei 2019
Pertamina mengurangi impor minyak hingga 52 persen sehingga mampu berhemat Rp 20 triliun lebih.
Baca SelengkapnyaGunakan Nama Orang Lain untuk Mobil Mewah, Indikasi Money Loundry
30 Desember 2018
Sebanyak 64 mobil mewah di Jakarta Barat dinyatakan belum membayar pajak kendaraan bermotor.
Baca Selengkapnya