Menteri Laoly Bentuk LP Khusus Bandar Narkoba

Reporter

Rabu, 6 Mei 2015 12:25 WIB

Menkumham Yasonna Laoly, menjawab pertanyaan awak media sebelum menggelar rapat tertutup, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, 9 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berencana membuat suatu lembaga pemasyarakatan khusus bandar narkoba. Tujuannya, mencegah peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan.

"Bandar yang punya jaringan-jaringan potensial dan berat itu akan kami kelompokkan di LP tertentu," kata Laoly di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu, 6 Mei 2015. "Kami akan tempatkan di tiga atau empat LP dengan pengamanan berlapis."

Laoly menjelaskan, rencana itu juga bertujuan memiskinkan bandar narkoba ketika sudah ditempatkan di lembaga pemasyarakatan. "Karena kalau tidak begitu, tidak kapok-kapok," ujarnya.

Menteri Laoly geram atas banyaknya terpidana narkoba yang masih menggunakan telepon seluler di dalam penjara, seperti Freddy Budiman. Karena itu, kata Laoly, kementeriannya juga akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memasang pengacak sinyal di LP khusus bandar narkoba itu.

"Kami sudah berbicara dengan Menkominfo. Semuanya akan diperketat pokoknya, misalnya dalam pengecekan sinar-X, pemasangan CCTV, bahkan akses masuk ke LP khusus itu memakai finger print," ujarnya.

Selain itu, Laoly mengatakan akan menggunakan jerat hukuman pidana kepada sipir yang berkongkalikong dengan bandar. "Sipir yang bermain juga akan kami tindak. Makanya, untuk membuat LP khusus itu kami mencari sipir yang rekam jejaknya baik," ujarnya.

REZA ADITYA

Berita terkait

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

2 jam lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

13 jam lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

1 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

1 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

2 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

2 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

2 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya