TEMPO.CO , Makassar: Tim kuasa hukum Abraham Samad menunggu kepastian pelimpahan berkas perkara dugaan pemalsuan administrasi kependudukan yang menjerat ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif. Hingga kini, penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat belum pernah menginformasikan ke pengacara Abraham mengenai pelimpahan berkas kasus itu.
Sejauh ini, informasi pelimpahan berkas perkara Abraham dan tersangka lainnya, Feriyani Lim, sebatas diutarakan kepolisian ke media. Kepolisian menargetkan melimpahkan berkas kasus dugaan pemalsuan dokumen itu pekan ini.
"Kami dari kuasa hukum belum mendapat informasi itu. Kami menunggu kepastiannya," kata pengacara Abraham, Abdul Kadir, kepada Tempo, Senin, 4 Mei 2015.
Kadir mengatakan tim advokasi antikriminalisasi (tim taktis) di Jakarta diagendakan menggelar rapat untuk membahas persiapan dan strategi pendampingan kasus Abraham. Rapat tim taktis membahas mengenai strategi pendampingan kasus yang membelit Abraham, di antaranya koordinasi tim kuasa hukum kepada penyidik kepolisian dan kejaksaan, persiapan pengajuan saksi meringankan dalam proses penyidikan di kepolisian dan opsi praperadilan.
Pengacara Abraham lainnya, Abdul Azis, menyampaikan dalam minggu ini, pihaknya berencana mengutus sejumlah perwakilan dari tim taktis di Makassar untuk mengikuti rapat di Jakarta. "Masih terus dikoordinasikan. Dalam pekan ini, ada dari kami yang ke Jakarta untuk menghadiri rapat bersama tim taktis di Jakarta," kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar itu.
Azis membenarkan sampai saat ini pihaknya belum pernah dihubungi penyidik mengenai kepastian pelimpahan berkas perkara. Padahal, itu diperlukannya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Namun, apapun sikap kepolisian, pihaknya siap mendampingi Abraham. Tim kuasa hukum yakin alumnus Universitas Hasanuddin itu tidak bersalah.
Pelaksana tugas Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Hariadi, mengatakan pihak penyidik memang belum memastikan kapan berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. "Hari pastinya belum ada, tapi kami menargetkan melimpahkan berkas kasusnya pekan ini," ujar Hariada.
Hingga kini, Hariadi mengatakan penyidik kepolisian masih terus mencermati dan melengkapi berkas perkara kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan itu.
Toh, masih ada waktu guna perampungan pemberkasan. Ia sempat mengutarakan masih ada dokumen yang ingin ditambahkan dalam berkas itu, tapi enggan dirincinya. "Intinya, sudah hampir 100 persen," katanya.
Kasus pemalsuan dokumen ini berawal dari laporan Chairil Chaidar Said, Ketua LSM Lembaga Peduli KPK-Polri ke Mabes Polri. Kasus ini dilimpahkan ke Polda yang kemudian menetapkan Feriyani dan Abraham Samad sebagai tersangka. Feriyani juga diketahui melaporkan kasus serupa ke Mabes Polri. Abraham dituduh membantu Feriyani mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.
TRI YARI KURNIAWAN
Berita terkait
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir
13 menit lalu
Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.
Baca SelengkapnyaKantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar
1 jam lalu
Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini
8 jam lalu
Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya
13 jam lalu
Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.
Baca SelengkapnyaKPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini
22 jam lalu
KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020
Baca SelengkapnyaKPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya
22 jam lalu
Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho
Baca SelengkapnyaKPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaPeriksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD
1 hari lalu
KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo
Baca SelengkapnyaBelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.
Baca Selengkapnya