Aturan Calon Kepala Daerah dari Partai Bersengketa Bisa Berubah

Reporter

Senin, 4 Mei 2015 14:05 WIB

Ketua KPU Husni Kamil Malik, ikut serta dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. Simulasi dilakukan untuk mengukur sejauh mana penerapan Pilkada sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 dapat terlaksana dengan baik. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang pencalonan kepala daerah dari partai bersengketa bisa berubah. Menurut dia, KPU tak bisa mengabaikan rekomendasi Komisi Pemerintahan DPR.

"KPU tidak bisa bertindak sendiri. Rekomendasi ini hasil rapat kerja DPR dengan Kementerian Dalam Negeri dan ditandatangani seluruh fraksi. Hasil rapat panitia kerja ini harus dipatuhi," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 4 Mei 2015.

Fadli mengatakan peraturan KPU tidak memberikan solusi. Menurut dia, rekomendasi Komisi Pemerintahan tepat dan diterima semua pihak yang bersengketa. "Inkracht bisa lama. Surat keputusan Menkumham tidak bisa dipakai. Jadi harus ada keputusan pengadilan," katanya.

Karena itu, pimpinan DPR mengundang KPU datang dalam rapat konsultasi siang ini. "Kita harus mencari titik temu," kata Fadli Zon.

Komisioner KPU, Ferry Rizky Kurniansyah, mengatakan pengubahan PKPU tentang pencalonan kepala daerah itu bisa saja terjadi seusai rapat konsultasi ini. "Iya. Segala masukan kami terima," katanya.

Dalam rapat panitia kerja pekan lalu, Komisi Pemerintahan DPR merekomendasikan agar kader partai bersengketa --Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar--yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah menggunakan putusan pengadilan paling akhir.

KPU memutuskan menolak rekomendasi itu karena bertentangan dengan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan dan Undang-Undang Pengadilan Tata Usaha Negara serta melanggar asas kepastian hukum. KPU menetapkan putusan pengadilan yang inkracht yang berlaku untuk pencalonan.

INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

31 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.

Baca Selengkapnya

Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

39 hari lalu

Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow

Baca Selengkapnya

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

52 hari lalu

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah

Baca Selengkapnya

Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

17 Februari 2024

Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

Ravindra Airlangga mengungguli Fadli Zon dan Adian Napitulu dalam real count KPU sementara untuk Dapil Jabar V. Berikut perolehan suara sementaranya.

Baca Selengkapnya

DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

13 Februari 2024

DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

Pendidikan atau literasi politik dicanangkan agar para pemilih muda bisa lebih bijak memilih.

Baca Selengkapnya

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

13 Februari 2024

Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

21 Januari 2024

Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

Ketua Umum HKTI Fadli Zon menyebutkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di di Kalimantan Timur bernilai strategis.

Baca Selengkapnya

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.

Baca Selengkapnya

Hadiri Aksi Bela Palestina, Fadli Zon Singgung Standar Ganda Negara-Negara G20

5 November 2023

Hadiri Aksi Bela Palestina, Fadli Zon Singgung Standar Ganda Negara-Negara G20

Fadli Zon menyebut negara-negara G20 munafik dalam Aksi Bela Palestina.

Baca Selengkapnya

Prabowo Subianto dan Gibran Jalani Tes Kesehatan Besok, Fadli Zon: Sehat Jasmani dan Rohani

25 Oktober 2023

Prabowo Subianto dan Gibran Jalani Tes Kesehatan Besok, Fadli Zon: Sehat Jasmani dan Rohani

Fadli Zon memastikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka siap menjalani tes kesehatan besok.

Baca Selengkapnya