TEMPO.CO, Kupang - Sebanyak lima siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan Anak Kupang mengikuti ujian nasional di SMP Negeri 11 Kupang. Kelimanya terlibat kasus asusila.
"Ada lima orang dari LP ini yang mengikuti UN," kata Kepala Seksi Sembinaan LP Anak Kupang Abusalim kepada Tempo, Senin, 4 Mei 2015.
Lima siswa yang terlibat kasus asusila tersebut yakni Adrian Purwandy, yang dihukum 5 tahun penjara; Bambang Lagadoni (6 tahun); Jemi Bauki (4 tahun); Esron Nenoliu (7 tahun); dan Julio Kasa (1 tahun 6 bulan).
Menurut dia, kelima siswa itu dititipkan ke SMPN 11 Kupang untuk mengikuti ujian nasional. Selama pelaksanaan UN, mereka mendapat pengawalan dari petugas LP Anak Kupang. "Mereka dikawal hingga selesai mengikuti UN," katanya.
"Selama ini, mereka belajar secara reguler di LP Kupang," katanya.
Di NTT, sebanyak 95.682 siswa sekolah menengah pertama yang tersebar di 1.445 sekolah hari ini mengikuti UN yang akan digelar hingga Kamis, 7 Mei 2015.
YOHANES SEO
Berita terkait
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK
17 hari lalu
Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.
Baca SelengkapnyaBuronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City
4 Februari 2024
Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.
Baca SelengkapnyaMerlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP
5 Desember 2023
Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk
17 Agustus 2023
Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.
Baca SelengkapnyaAnita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi
9 Juni 2023
Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon
2 Mei 2023
Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar
2 Mei 2023
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas
2 Mei 2023
Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan
2 Mei 2023
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan
Baca SelengkapnyaDi Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3
12 Maret 2023
Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.
Baca Selengkapnya