Tak Ada Pengacara, Rekonstruksi Kasus Novel KPK Ditunda

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Jumat, 1 Mei 2015 22:30 WIB

Anggota Bareskrim Polri membawa sejumlah kardus usai menggeledah kediaman Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan di Kelapa Gading, Jakarta Utara, 1 Mei 2015. Penggeledahan berlangsung selama sekitar 5 jam. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Bengkulu - Rekonstruksi atau reka ulang terhadap kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, yang rencananya dilakukan Jumat malam ini, 1 Mei 2015, terpaksa ditunda karena ia tidak didampingi pengacara. (Baca: Jokowi Minta Novel Tak Ditahan, Budi Waseso: Jangan Lebay!)

Menurut Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bengkulu, Komisaris Besar Dadan, hingga saat ini masih menunggu pengacara yang disiapkan pihak Polda Bengkulu. "Agar rekonstruksi berjalan sesuai prosedur, maka pengacara kami siapkan," kata Dadan. (Baca: Jokowi Minta Novel Baswedan KPK Tak Ditahan)

Novel diduga terlibat kasus penganiayaan pencuri sarang burung walet pada 2004. Saat itu dia menjabat Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Resor Kota Bengkulu. Novel disebut menembak dan menyiksa empat pencuri itu. Salah satu di antaranya meninggal, lainnya luka berat.

Dadan mengatakan hingga saat ini belum dapat dipastikan kapan rekonstruksi dilakukan. Mengingat Kota Bengkulu masih diguyur hujan lebat. Namun, sekitar pukul 21.45 WIB pengacara yang disiapkan kelihatan memasuki ruang tunggu VIP Bandara Fatmawati. Baca: Jokowi Perintahkan Novel Tak Ditahan, Ini Kata Kapolri)

Novel Baswedan diketahui tiba di Bandara Fatmawati sekitar pukul 19.46 WIB. Ia disambut langsung oleh Kepala Polda Bengkulu Brigadir Jenderal M. Ghufron dan beberapa petinggi Polda Bengkulu. Rombongan Novel langsung menuju ruang VIP Bandara Fatmawati, yang dijamu makan malam.

Hingga saat ini Novel dan rombongan beserta para petinggi Polda Bengkulu masih berada di Bandara Fatmawati.

PHESI ESTER JULIKAWATI

Berita terkait

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

4 hari lalu

Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

6 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

6 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

18 hari lalu

7 Tahun Lalu Penyidik Senior KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras, Ini Kronologi Teror yang Dihadapinya

Selasa subuh, 11 April 2017, tujuh tahun lalu eks penyidik senior KPK Novel Baswedan disiram air keras oleh dua orang tak dikenal. Begini kronologinya.

Baca Selengkapnya

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

48 hari lalu

Sikap Tokoh yang Surati Parpol untuk Dukung Hak Angket, dari Novel Baswedan hingga Suciwati

Novel Baswedan mendukung hak angket karena tak ingin kecurangan dan praktik koruptif dalam pemilu dianggap lumrah atau dimaklumi.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

48 hari lalu

Kasus Korupsi di Internal KPK Terkuak, Novel Baswedan Khawatir KPK Hanya Jadi Bagian Masalah

Eks penyidik KPK Novel Baswedan perlu kepemimpinan KPK yang berintegritas dan komitmen tinggi serta berkompeten untuk memberantas korupsi.

Baca Selengkapnya

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

49 hari lalu

Abraham Samad Turut Dukung Hak Angket DPR: Hukum Orang-orang yang Terlibat dalam Kecurangan Pemilu

Abraham Samad Ketua KPK 2011-2015 termasuk dari 50 tokoh yang menandatangani surat untuk ketua umum parpol agar gulirkan hak angket. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

49 hari lalu

50 Tokoh Surati Parpol Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Begini Syarat Pengajuannya di DPR

Partai politik memiliki peran penting untuk merealisasikan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

50 hari lalu

Alasan Novel Baswedan Ikut Dukung Surat Desak Parpol Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024: Harus Diperiksa Tuntas

Eks penyidik KPK Novel Baswedan, satu dari 50 tokoh yang mengirimkan surat kepada partai politik untuk mendesak digulirkannya hak angket Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

51 hari lalu

Korupsi di Internal KPK, Novel Baswedan ke Presiden: Jangan Hanya Diam Apalagi Justru Ikut Melemahkan

Eks Penyidik KPK Novel Baswedan, mengatakan banyaknya korupsi di KPK menggambarkan adanya upaya pelemahan terhadap lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya