Buruh, PRT dan Tukang Becak Hari ini 'Bersatu' di May Day
Editor
Rini Kustiani
Jumat, 1 Mei 2015 07:02 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Gabungan dari sekitar 50 organisasi buruh dan non-buruh akan menggelar aksi bersama memperingati Hari Buruh di Jalan Malioboro Yogyakarta pada Jumat, 1 Mei 2015.
Aliansi bernama Gerakan Rakyat Merayakan Mayday tersebut rencananya memusatkan aksinya di depan Gedung Agung. Juru bicara gerakan, Hikma Dinia memperkirakan ada 900-an massa yang akan menjadi peserta aksi itu. Mereka tak hanya terdiri dari buruh sektor industri.
Selain aktivis dan mahasiswa, peringatan Hari Buruh ini juga akan diikuti para buruh gendong dari berbagai pasar tradisional. "Ada juga massa dari pekerja insdustri rumahan, pekerja rumah tangga dan ratusan tukang becak motor," kata Hikma kepada Tempo pada Kamis, 30 April 2015.
Hikma mengatakan peringatan May Day ini akan menyuarakan masalah perburuhan di lintas sektor. Menurut dia, persoalan minimnya kesejahteraan dan perlindungan negara bagi kaum pekerja tidak hanya membelit buruh industri. "Pekerja usaha rumahan, pekerja rumah tangga dan pekerja informal sama sekali tidak terlindungi," kata dia.
Karena itu, Hikma mengatakan gerakan aksi Hari Buruh mengusung beragam tuntutan. Di antaranya gerakan ini menuntut upah layak dan penghapusan sistem alih daya atau outsourcing. "Di DIY Upah Minimum Provinsi rendah sekali, Rp1,3 juta per bulan," kata Hikma.
Selain itu, gerakan ini juga mendesak pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sekaligus meratifikasi Konvensi International Labour Organisation (ILO) 189. Hikma mengimbuhkan gerakan perayaan May Day juga menuntut perlindungan pemerintah bagi pekerja industri rumahan dengan meratifikasi Konvensi ILO 177. "Di DIY saat ini semakin banyak kegiatan industri dengan metode subkontrak ke usaha rumahan, pekerjanya menerima upah rendah sekali," kata dia.
Adapun pengemudi becak motor, juga sedang mengalami banyak tekanan. Menurut Hikma, teman-temannya mendesak agar pemerintah di DIY tidak mengenakan pajak ke para pekerja transportasi informal ini dengan nilai setara usaha transportasi formal lain. Pembatasan wilayah operasinya juga bisa memberatkan ratusan tukang becak motor di Yogyakarta.
Hikma melanjutkan gerakan ini juga menuntut Pemerintah DIY mendorong penuntasan banyak kasus perburuhan yang masih terbengkalai. Misalnya, kasus sengketa pekerja operator Bus Trans Jogja, yang sudah diputus oleh Mahkamah Agung, tapi amar putusannya belum juga dilaksanakan.
Sementara itu, Sekretaris Jendral Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY), Kirnadi menyatakan juga berencana menggalang aksi May Day bersama sejumlah organisasi lain dengan salah satu isu utama, yakni perbaikan Sistem Jaminan Sosial Nasional. Menurut dia pemerintah harus serius mengawal penerapan Sistem Jaminan Sosial Nasional secara penuh bagi kaum buruh mulai 1 Juli 2015 mendatang.
Salah satu ganjalannya, sampai sekarang Peraturan Presiden mengenai Jaminan Pensiun belum terbit. Padahal, layanan asuransi purna tugas bagi pekerja swasta ini harus terlaksana mulai Juli 2015. "Banyak perusahaan di DIY juga belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan," kata Kirnadi.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM