BPLS: Ganti Rugi Korban Lapindo Tunggu Perpres  

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 29 April 2015 15:23 WIB

Sisa bangunan yang terendam lumpur di perkampungan desa Kedungbendo, Porong, Sidoarjo, 14 Desember 2014. Curah hujan yang tinggi dan naiknya volume lumpur Lapindo membuat tanggul di titik 73 tidak mampu menahan lumpur yang membuat tanggul jebol. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Sidoarjo - Pencairan ganti rugi korban lumpur Lapindo yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 hingga saat ini belum jelas. Sebab pencairan itu masih menunggu peraturan presiden (perpres) yang saat ini tengah disusun. “Draf dasar hukumnya sudah diproses,” kata juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Dwinanto Hesty Prasetyo, Rabu, 29 April 2015.

Menurut Dwinanto, dasar hukum ini akan dijadikan landasan pemerintah untuk mengeluarkan perpres, sehingga mekanisme pencairan serta pinjaman antara pemerintah dan PT Minarak Lapindo Jaya bisa dirinci dan jelas.

Dwinanto mengatakan setidaknya ada dua tahap yang harus ditempuh pemerintah untuk mengeluarkan dana pinjaman ganti rugi korban Lapindo. Pertama, pemeriksaan atau verifikasi dari Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Kedua, pembuatan perpres yang mengacu pada hasil pemeriksaan BPKP itu. “Nah, saat ini verifikasi sudah beres, tinggal perpres,” ujar Dwinanto.

Dwinanto mengatakan BPLS selalu dilibatkan dalam penyusunan draf dasar hukum itu, sehingga ia mengetahui seluruh proses penyusunan draf tersebut. “Minggu depan mungkin dilanjutkan lagi koordinasinya, karena beberapa waktu lalu ada agenda KAA (Konferensi Asia-Afrika),” katanya.

Dwinanto mengakui pencairan ganti rugi bagi para korban Lapindo sangat lama. Dia berharap proses ini bisa dipercepat, supaya tidak ada reaksi dari warga korban lumpur Lapindo, seperti demonstrasi dan penutupan tanggul lumpur Lapindo. “Mau demo silakan, asalkan tidak anarkistis,” katanya.

Adapun tugas BPLS, dia melanjutkan, hanyalah memberikan fasilitas di lapangan. Kebijakan seputar mekanisme dan proses pencairan ganti rugi kepada warga adalah wewenang pemerintah pusat. “Jadi silakan langsung ditanyakan kepada yang berwenang,” katanya.

MOHAMMAD SYARRAFAH






Advertising
Advertising

Berita terkait

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

17 April 2023

Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?

Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?

Baca Selengkapnya

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

2 Februari 2023

Potensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo

Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?

Baca Selengkapnya

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

14 Oktober 2022

DPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung

DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

24 Mei 2022

Rekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo

Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.

Baca Selengkapnya

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

1 Februari 2022

Ini Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair

Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?

Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.

Baca Selengkapnya

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

28 Januari 2022

Ditemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang

Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.

Baca Selengkapnya

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

22 Januari 2022

Logam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini

Kandungan critical raw material dalam Lumpur Lapindo lebih berlimpah daripada logam tanah jarang. Temuan penelitian yang baru berakhir Desember lalu

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

21 Januari 2022

Terkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda

Berita terkini bisnis sepanjang siang ini dimulai dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia soal kecelakaan maut di Balikpapan hingga soal PKPU Garuda.

Baca Selengkapnya

Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

21 Januari 2022

Temuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya

Kementerian ESDM melakukan kajian yang lebih rinci dan sistematis mengenai potensi logam tanah jarang di lumpur Lapindo, Sidoarjo.

Baca Selengkapnya