Suap Hakim Bali Nine, Jokowi: Kenapa Tak Bilang dari Dulu?

Reporter

Senin, 27 April 2015 22:02 WIB

Polisi berjaga saat pemindahan terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dari Lapas Kerobokan, Bali, 4 Maret 2015. Sembilan terpidana mati termasuk dua anggota Bali Nine ini, akan dieksekusi dalam waktu dekat di Nusakambangan. AP/Firdia Lisnawati

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo mengatakan pernyataan Australia soal hakim Bali Nine terlambat. Menurut Jokowi, hal-hal seperti itu harusnya disampaikan sekian tahun lalu."Kenapa tidak disampaikan dulu, saat peristiwa itu terjadi? Misalnya loh yah, misalnya betul gak," kata Jokowi di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Senin, 27 April 2015.

Jokowi menegaskan pernyataan Australia tersebut tak akan mempengaruhi pelaksanaan eksekusi.

Pemerintah Australia kembali mengungkit dugaan suap oleh hakim kasus Bali Nine pada 2006.Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop meminta pemerintah untuk menyelesaikan lebih dulu pengusutan kasus suap tersebut sebelum melaksanakan eksekusi. Menurut dia, pengusutan dugaan korupsi menjadi hak kepastian hukum bagi duo Bali Nine.

Kementerian Luar Negeri Indonesia justru meminta Australia menunjukkan seluruh bukti dugaan suap tersebut. Selain itu, Kementerian mempertanyakan niat dan tujuan Australia baru mengangkat kasus tersebut setelah sepuluh tahun berlalu.

Juru bicara Kementerian, Armanatha Nasir, menyatakan duo Bali Nine telah mendapatkan semua kesempatan dan hak hukum. Seluruh proses yang ditempuh warga negara Australia itu tak ada yang menggugurkan keputusan eksekusi mati.

Isu ini kembali mencuat setelah permintaan Bishop dan Perdana Menteri Australia Tony Abbott tak mendapat tanggapan positif dari Presiden Joko Widodo. Sydney Morning Herald melaporkan dugaan suap tersebut berdasarkan kesaksian kuasa hukum Bali Nine pada 2006, Muhammad Rifan.

Rifan mengungkapkan, dalam proses persidangan kasus narkoba di Bali, dia bersepakat dengan majelis hakim soal uang sebesar US$ 130 ribu atau sekitar Rp 1,7 miliar. Suap ini adalah jaminan majelis akan menjatuhkan vonis kepada anggota Bali Nine di bawah 20 tahun. Namun kesepakatan kemudian batal karena majelis hakim mengklaim mendapat desakan dari pusat untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Bali Nine. Uang senilai Rp 1 miliar tersebut dianggap tak cukup.

TIKA PRIMANDARI I FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

1 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

5 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

5 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

7 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

11 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

12 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

13 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

13 jam lalu

Reaksi Istana hingga KSP Soal PDIP Tak Undang Jokowi dan Ma'ruf Amin ke Rakernas

Ali Ngabalin mengatakan Presiden Jokowi disibukkan dengan seabrek jadwal.

Baca Selengkapnya

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

20 jam lalu

Bahas RUU Kementerian Negara Bersama Pemerintah, DPR Tunggu Surpres Jokowi

Baleg DPR siapa menteri yang ditunjuk presiden untuk membahas RUU Kementerian Negara.

Baca Selengkapnya