TEMPO.CO , Jakarta: - Anggota Komisi Yudisial Bidang Pengawasan Hakim Eman Suparman mengatakan pekan depan lembaganya akan memanggil Sarpin Rizaldi, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menerima gugatan praperadilan bekas calon Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Pemanggilan itu, kata Eman, terkait untuk mempercepat proses pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Sarpin.
"Pekan depan kami kan mencoba memanggil pihak terlapor," kata Eman, saat dihubungi, Jumat, 24 April 2015. "Semuanya masih dalam proses, tapi kami berharap segera selesai."
Menurut Eman, pemanggilan itu nantinya Komisi akan mengklarifikasi temuan dari hasil penyelidikan sebelumnya. Namun Eman enggan menjelakan apa hasil temuan Komisi dalam proses penyelidikan yang sudah berjalan hampir dua bulan itu.
Dia belum ingin memberitahu tempat pemanggilan dan pemeriksaan Sarpin dilakukan. Pemanggilan Sarpin ini merupakan yang kedua kalinya. Pada tanggal 2 April, Komisi juga sudah memanggil Sarpin untuk dimintai keterangan. Pemanggilan dan pemeriksaan waktu itu direncanakan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Namun, Sarpin mangkir. Eman berharap pada tanggal 28 April nanti, Sarpin lebih kooperatif menjalani pemeriksaan yang dilakukan Komisi.
Eman, yang juga sebagai ketua panel pemeriksaan Sarpin, membantah proses penyelidikan hakim Pengadilam Negeri Jakarta Selatan itu ditunda lantaran adanya intervensi dari pihak lain. Menurut Eman, terlambatnya pemeriksaan dan putusan Sarpin lantaran Komisi beberapa waktu kemarin fokus blusukan untuk mencari kandidat calon hakim agung periode 2015.
Eman juga mengatakan hasil penyeldikan kemarin belum sampai dalam tahap pleno. Karena menurut dia, masih ada beberapa berkas yang harus dirampungkan. "Soal pleno nanti yang menentukan itu adalah Ketua Komisi Yudisial, tapi sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan di panel."
REZA ADITYA
Berita terkait
Pimpinan Mahkamah Agung Diduga Ditraktir Pengacara, Komisi Yudisial Terjunkan Tim Investigasi
1 hari lalu
Komisi Yudisial masih memverifikasi laporan dugaan pelanggaran kode etik pimpinan Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaHakim di Sumatera Utara Diberhentikan karena Terbukti Selingkuh
2 hari lalu
Komisi Yudisial memberhentikan seorang hakim di Pengadilan Agama Kisaran, Asahan, Sumatera Utara karena terbukti selingkuh
Baca SelengkapnyaIngatkan Integritas Hakim, Wapres Ma'ruf Amin Kutip Pemikiran Sokrates
31 hari lalu
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan integritas hakim merupakan penjaga keadilan yang akan melahirkan rasa aman dan ketertiban dalam masyarakat.
Baca SelengkapnyaMA Aktifkan Kembali Status PNS Hakim Danu Arman Setelah Terjerat Kasus Narkoba, Ini Profilnya
48 hari lalu
Mahkamah Agung (MA) aktifkan kembali status PNS hakim Danu Arman yang pernah kedapatan gunakan narkoba di ruang kerjanya di PN Rangkasbitung
Baca SelengkapnyaKY Pantau Langsung Sidang Perkara PPLN Kuala Lumpur, Ini Alasannya
48 hari lalu
KY berharap majelis hakim bersikap independen dan imparsial dalam memutus perkara PPLN Kuala Lumpur, tanpa adanya intervensi.
Baca SelengkapnyaJelang Putusan Sidang Aksi Bela Rempang, Komisi Yudisial Turun Pantau Perilaku Hakim
51 hari lalu
Dalam sidang perkara Aksi Bela Rempang hari ini, petugas KY merekam jalannya persidangan menggunakan kamera khusus yang mengarah ke meja hakim.
Baca SelengkapnyaAlasan KY Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM di MA
22 Februari 2024
KY telah menerima 120 pendaftar konfirmasi untuk calon hakim agung.
Baca SelengkapnyaHarkristuti Harkrisnowo Bersama Guru Besar dan Sivitas Akademika UI Kritik Jokowi, Ini Profil Ketua DGB UI
3 Februari 2024
Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo dan sivitas akademika UI prihatin terhadap hancurnya tatanan hukum dan demokrasi jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMiko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya
6 Januari 2024
Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, ICW: KY Harus Kirim Tim
10 Desember 2023
Menurut ICW, pentingnya pengawasan persidangan praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej untuk memastikan tak ada intervensi.
Baca Selengkapnya