Batal Tahan Bambang Widjojanto, Polisi Bantah Diintervensi

Reporter

Editor

Jumat, 24 April 2015 18:58 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non aktif, Bambang Widjojanto, seusai memenuhi panggilan pemeriksaan Badan Reserse dan Kriminal, di Markas Besar Polri, Jakarta, 23 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Budi Waseso membantah jika pembatalan penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Bambang Widjojanto karena intervensi pihak luar.

Menurutnya ditahan atau tidaknya tersangka merupakan wewenang penuh penyidik. Menurut Budi, selama ini banyak yang beranggapan setiap tersangka akan ditahan.

"Tapi kan tidak, kalau proaktif tentu tak perlu ada penahanan," kata Budi ditemui di markas besar kepolisian, Jumat, 24 April 2015. Bahkan menurutnya, kepala kepolisian juga tak berhak mengintervensi keputusan Bareskrim dalam hal penegakan hukum.

Selain karena dianggap proaktif, pembatalan penahanan Bambang juga masih menunggu hasil pemeriksaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terhadap ‎laporan saksi yang mengaku diintimidasi.

"Kan kita belum tahu juga yang mengintimidasi itu dari pihak Pak BW atau bukan," kata dia. LPSK sendiri saat ini masih mendalami keterangan saksi di Pangkalan Bun.

Budi juga membantah jika pembatalan penahanan dikarenakan adanya kesepakatan dengan para petinggi kepolisian. ‎Kalaupun kemarin sempat ada kabar Bambang akan ditahan, itu hanya berawal dari dugaan, bukan bocoran dari penyidik.

Bahkan menurutnya, keberadaan surat penahanan juga tak bisa dijadikan dasar bahwa seorang tersangka akan segera ditahan. Budi mengatakan, penahanan seorang tersangka akan dilakukan jika penyidik merasa kesulitan mendapatkan keterangan.

Dalam kasus ini, kata Budi, selain Bambang juga ada dua tersangka lainnya. Satu tersangka sudah masuk dalam tahap P21, sedangkan Bambang dan tersangka lain masih dalam proses penyelesaian. Karena masih dalam proses pendalaman itulah, tak menutup kemungkinan Bambang akan dipanggil kembali sesuai petunjuk dari jaksa.

Bambang dijerat sebagai tersangka karena diduga memerintahkan saksi memberi keterangan palsu dalam persidangan Mahkamah Konstitusi. Saat itu, Bambang merupakan kuasa hukum calon Bupati Kotawaringin Barat yang bertarung di pilkada setempat. Penetapan Bambang sebagai tersangka disebut sebagai kriminalisasi karena dilakukan tepat setelah Bambang selaku komisioner KPK menyatakan Budi sebagai tersangka transaksi mencurigakan.

Info awal yang diterima Tempo, Kamis kemarin‎, Bambang awalnya akan dibawa ke Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Jakarta Selatan.‎

Bambang tiba untuk pemeriksaan pukul 11.35 WIB. Persiapan membawa Bambang ke rumah tahanan telah terlihat sejak pukul 13.05 WIB dengan disiapkannya mobil dan petugas jaga. Namun dengan alasan proaktif, Bambang batal ditahan.

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

57 menit lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

3 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

6 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

9 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

9 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

11 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

13 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

22 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

22 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya