Peneliti Korupsi: Status Budi Gunawan Masih Tersangka  

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Kamis, 23 April 2015 19:19 WIB

Ilustrasi Pelantikan Budi Gunawan. (Ilustrasi: Indra Fauzi)

TEMPO.CO, Yogyakarta - Peneliti pada Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Hifdzil Alim mendukung aktivis anti-korupsi mendesak pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI. Menurut dia, alasan aktivis anti-korupsi memiliki dasar kuat. Dia menganggap Presidenn Joko Widodo memiliki banyak alasan untuk membatalkan posisi Budi di jabatan Wakapolri. "Statusnya masih tersangka (kasus rekening gendut), versi polisi saja yang tidak menganggap begitu," kata Hifdzil Kamis 23 April 2015.

Menurut dia, setelah proses pra-peradilan kasus Budi, masih ada tahap pelimpahan berkas penyidikan dari KPK ke Kejaksaan Agung dan kemudian ke Kepolisian. Hifdzil menjelaskan, meskipun gelar perkara di kepolisian menyimpulkan tidak ada bukti cukup di dugaan korupsi yang menjerat Budi, belum ada SP3 untuk membatalkan status tersangkanya. "Pelantikannya melanggar undang-undang kepolisian, statusnya selama ini masih tersangka," kata dia.

Kalaupun SP3 kasus Budi terbit, Hifdzil mengatakan masalah belum selesai. “Aktivis anti-korupsi sudah siap menggugat penerbitan SP3 kasus Budi di sidang praperadilan,” ujarnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti-korupsi Yogyakarta mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Budi Gunawan yang dilantik sebagai Wakil Kepala Kepolisian RI secara tertutup Rabu 22 April 2015. Gabungan aktivis ini menilai Budi tak layak menjadi pimpinan kepolisian. "Di program Nawacita, Jokowi-JK (Joko Widodo dan Jusuf Kalla) sudah berjanji mengangkat Jaksa Agung dan Kapolri yang kompeten dan bersih," kata Tri Wahyu, Direktur Indonesia Court Monitoring. Dia bersama sejumlah ativis antikorupsi Yogyakarta anggota Koalisi merilis pernyataannya di PUKAT UGM Kamis, 23 April 2015.

Wahyu menyatakan gerakan penolakan pelantikan Budi sebagai Wakapolri sekaligus menagih janji Jokowi-JK, yang menyatakan di program Nawacita, akan membangun sistem penegakan hukum berbasis kepercayaan publik. Sementara figur Budi, dia mengimbuhkan, memiliki integritas meragukan di mata publik dan terindikasi terlibat dalam kegiatan politik praktis saat Pemilihan Presiden 2014. "Jokowi bukan petugas partai, kalau tersandera partai, dia bagian dari masalah," kata Wahyu.

Ativis Jogja Corruption Watch, Baharudin Kamba berpendapat publik justru akan menilai Jokowi tidak konsisten apabila menyetujui pelantikan Budi sebagai Wakapolri. Alasan dia, Jokowi telah membatalkan pencalonan BG sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia sehingga tidak patut merestui pelantikannya sebagai Wakapolri. "Kalau merestui, Jokowi inkonsisten dan kami meragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi," ujar Baharudin.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita terkait

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

57 menit lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

2 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

3 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

3 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya