Bantah Terima Suap, Sutan: Saya Cuma Buka dan Tutup Rapat  

Reporter

Senin, 20 April 2015 21:06 WIB

Sutan Bhatoegana, menghadiri sidang perdana dengan agenda membacakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, 16 April 2015. Dakwaan tersebut terkait dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah yang telah dilakukan oleh Sutan Bathoegana sebagai penyelenggara negara. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sutan Bhatoegana menyangkal pernah meminta duit US$ 140 ribu untuk memperlancar pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2013.

Sutan dituding meminta duit panas itu dari Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia Waryono Karno saat pembahasan APBNP antara Kementerian Energi dan Komisi Energi.

Sutan menyebut dirinya tak pernah memimpin rapat pembahasan anggaran. "Saya hanya membuka dan menutup rapat, pembahasan sendiri telah dilakukan oleh para wakil pimpinan Komisi dengan pejabat eselon I Kementerian," kata Sutan saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin, 20 April 2015.

Menurut Sutan, dirinya memang sengaja menghindari memimpin rapat agar tidak ada fitnah bahwa pembahasan anggaran telah diatur sebelumnya. Porsi itu, ucap Sutan, diberikannya pada wakil komisi yang tidak satu partai dengannya.

Sutan juga membantah telah mengatur pertemuan di Hotel Mulia untuk memperoleh dana agar memperlancar rapat kerja Komisi. "Terbukti raker tersebut berjalan alot, bagaimana mungkin tuduhan jaksa itu terjadi."

Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut Sutan sengaja menelepon Waryono pada 27 Mei 2013. Mereka sepakat bertemu di Restoran Edogin Hotel Mulia untuk membicarakan raker Kementerian Energi dan Komisi Energi.

Waryono meminta Sutan mengendalikan rapat di DPR agar pembahasan berjalan lancar.
Keesokan harinya, Waryono menyerahkan sejumlah uang dengan total US$ 140 ribu untuk Sutan, pimpinan, anggota, serta Sekretariat Komisi Energi.

Saat membacakan eksepsi, pengacara Sutan, Rahmat Harahap, menantang jaksa turut menjerat anggota Komisi lainnya ke pengadilan. "Susunan Komisi kolektif kolegial, artinya keputusan harus dimusyawarahkan tak bisa sendiri-sendiri," ujar Rahmat.

MOYANG KASIH DEWIMERDEKA

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

3 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

4 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

19 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya